Diduga Gelapkan Motor, Seorang Pria Asal Malang Dilaporkan ke Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 13 September 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO; (ilustrasi) Frengki Fredinados, pelaku yang dilaporkan ke Polsek Tumpang, Polres Malang, atas dugaan penggelapan sepeda motor. @by_News9.id

FOTO; (ilustrasi) Frengki Fredinados, pelaku yang dilaporkan ke Polsek Tumpang, Polres Malang, atas dugaan penggelapan sepeda motor. @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Seorang pria bernama Frengki Fredinados resmi dilaporkan ke Polsek Tumpang, Polres Malang, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga Bangkalan, Madura.

Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/88/IX/2025/SPKT/POLSEK TUMPANG/POLRES MALANG/POLDA JATIM, yang diterima kepolisian pada Sabtu (13/9/2025).

Pelapor, Prasianto Alias Rian (39), warga Jalan KH. Abd. Muin, Bangkalan, mengungkapkan awal mula peristiwa itu terjadi saat dirinya mengenal Frengki dan beberapa kali meminjamkan motor kepadanya.

Baca Juga:  Kebahagiaan Warga Dusun Mlambing: Rumah Impian Terwujud Berkat TMMD ke-123 Kodim 0821/Lumajang

Pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, Frengki datang ke kos Prasianto di Jalan Tunggul Ametung No. 51, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Dengan alasan hendak survei tanah, ia meminjam sepeda motor Honda Spacy nopol P-5390-QN tahun 2011.

“Motor saya sempat dikembalikan pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Prasianto Alias Rian, Sabtu (13/9/2025).

Namun, dua hari berselang, tepatnya Jumat (5/9/2025) pukul 08.15 WIB, Frengki kembali meminjam motor tersebut.

“Kini, motor tak pernah kembali. Nomor telepon milik Frengki bahkan sudah tidak aktif, sehingga saya tak lagi bisa menghubunginya,” jelasnya.

Akibat peristiwa itu, Prasianto mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.

Baca Juga:  Polres Sampang Kembalikan Motor Curian ke Pemilik, Jumat Berkah bagi Warga

Merasa ditipu dan dirugikan, ia melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tumpang untuk diproses secara hukum.

Pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut dan melakukan pencatatan resmi.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut. ***

Baca Juga:  Mafia Solar Subsidi Diduga Beroperasi di Balik Nama PT Sri Karya Lintasindo
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB