Diduga Gelapkan Motor, Seorang Pria Asal Malang Dilaporkan ke Polisi

- Redaktur

Sabtu, 13 September 2025 - 23:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO; (ilustrasi) Frengki Fredinados, pelaku yang dilaporkan ke Polsek Tumpang, Polres Malang, atas dugaan penggelapan sepeda motor. @by_News9.id

FOTO; (ilustrasi) Frengki Fredinados, pelaku yang dilaporkan ke Polsek Tumpang, Polres Malang, atas dugaan penggelapan sepeda motor. @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Seorang pria bernama Frengki Fredinados resmi dilaporkan ke Polsek Tumpang, Polres Malang, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga Bangkalan, Madura.

Laporan tersebut teregister dalam Surat Tanda Terima Laporan Pengaduan Masyarakat Nomor: STTLPM/88/IX/2025/SPKT/POLSEK TUMPANG/POLRES MALANG/POLDA JATIM, yang diterima kepolisian pada Sabtu (13/9/2025).

Pelapor, Prasianto Alias Rian (39), warga Jalan KH. Abd. Muin, Bangkalan, mengungkapkan awal mula peristiwa itu terjadi saat dirinya mengenal Frengki dan beberapa kali meminjamkan motor kepadanya.

Baca Juga:  FPK Sambut Kapolres Anyar Sumenep dengan Audiensi, Soal Galian C Ilegal Hingga Peredaran Narkoba

Pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 07.00 WIB, Frengki datang ke kos Prasianto di Jalan Tunggul Ametung No. 51, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.

Dengan alasan hendak survei tanah, ia meminjam sepeda motor Honda Spacy nopol P-5390-QN tahun 2011.

“Motor saya sempat dikembalikan pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Prasianto Alias Rian, Sabtu (13/9/2025).

Namun, dua hari berselang, tepatnya Jumat (5/9/2025) pukul 08.15 WIB, Frengki kembali meminjam motor tersebut.

“Kini, motor tak pernah kembali. Nomor telepon milik Frengki bahkan sudah tidak aktif, sehingga saya tak lagi bisa menghubunginya,” jelasnya.

Akibat peristiwa itu, Prasianto mengaku mengalami kerugian hingga Rp 4 juta.

Baca Juga:  Mantan Kades Diangkat Jadi Ketua LMDH Semeru, Siap Perkuat Sektor Pertanian Desa Pasrujambe

Merasa ditipu dan dirugikan, ia melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tumpang untuk diproses secara hukum.

Pihak kepolisian sudah menerima laporan tersebut dan melakukan pencatatan resmi.

Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk menindaklanjuti kasus dugaan penggelapan kendaraan bermotor tersebut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru

FOTO: Sertijab empat pejabat utama dan enam Kapolsek jajaran. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Sumenep Diganti

Kamis, 27 Agu 2026 - 06:39 WIB