Bea Cukai Madura Tertidur, Rokok Ilegal SHAFA Bebas Beredar

- Editorial Team

Senin, 6 Oktober 2025 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang. @by_News9.id

FOTO: Rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Peredaran rokok ilegal merek SHAFA kembali mencoreng wajah penegakan hukum di wilayah Madura.

Rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) isi 20 batang dalam kemasan biru itu kini dengan mudah ditemukan di berbagai toko dan warung di Kabupaten Sumenep.

Diduga kuat produk tersebut berasal dari Kabupaten Pamekasan, namun ironisnya, hingga kini peredaran rokok tanpa pita cukai itu seolah dibiarkan tanpa pengawasan berarti.

Harga jualnya pun bervariasi, antara Rp9 ribu hingga Rp10 ribu per bungkus, jauh di bawah harga pasaran rokok legal.

“Saya beli di toko Rp10 ribu. Tapi di tempat lain ada yang jual Rp9 ribu. Murah, tapi saya tahu ini rokok tanpa cukai,” ujar DS (inisial), salah satu konsumen kepada News9.id, Minggu (5/10/2025).

Penelusuran lapangan menunjukkan bahwa rokok SHAFA diproduksi tanpa pita cukai resmi pelanggaran berat terhadap ketentuan fiskal negara.

Baca Juga:  Buronan Kasus Curwan Sapi di Lumajang Ditangkap, Polisi Masih Buru Empat Pelaku Lain

Meski mencantumkan nama PR. SHAFA Indonesia sebagai produsen, sejumlah pihak meyakini identitas tersebut hanyalah “bendera semu” dari entitas ilegal yang tak terdaftar resmi.

Kuat dugaan, praktik tersebut telah berlangsung lama dengan pola produksi bawah tanah yang melibatkan jaringan distribusi luas, sementara otoritas tampak abai.

Publik awalnya menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan baru di tubuh Bea Cukai Madura di bawah kendali Novian Dermawan.

Baca Juga:  Rokok Diduga Bercukai Kedaluwarsa Bebas Beredar di Banyuwangi

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan, pengawasan terhadap rokok ilegal justru belum menunjukkan perubahan berarti.

Ironisnya, lokasi produksi dan distribusi rokok ilegal ini disebut-sebut tak jauh dari kantor pengawasan Bea Cukai.

Fakta tersebut mempertegas dugaan adanya pembiaran sistemik terhadap peredaran rokok tanpa cukai.

“Kalau pengawasan hanya jadi slogan, negara yang rugi, rakyat yang dirugikan,” ungkap salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Peredaran rokok ilegal seperti SHAFA bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi juga pengkhianatan terhadap penerimaan negara.

Baca Juga:  SMAN 1 Sampang Tunjukkan Kelas di Ajang Seni dan Olahraga Nasional

Setiap bungkus tanpa cukai berarti kerugian langsung terhadap kas negara, sekaligus mencederai pelaku industri rokok legal yang taat aturan.

Karena itu, publik mendesak agar Bea Cukai Madura segera bertindak tegas dan bukan hanya sekadar operasi seremonial, tapi penindakan nyata terhadap produsen dan jaringan distribusi rokok ilegal yang merajalela.

“Kalau dibiarkan terus, ini bukan lagi kelemahan, tapi indikasi pembiaran,” tegas pengamat kebijakan publik asal Sumenep.

Sementara di tengah derasnya peredaran rokok ilegal, publik kini bertanya-tanya siapa sebenarnya yang diuntungkan dari lemahnya pengawasan Bea Cukai Madura? ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru