Dugaan Korupsi BSPS Menguat, 13 Kades Sudah Diperiksa Kejari Sumenep

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: (Istimewa) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur. @by_News9.id

Foto: (Istimewa) Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus bergulir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep telah memeriksa tiga kepala desa dari Kecamatan Bluto, Talango, dan Sapeken pada Rabu, 23 April 2025.

Kepala Desa berinisial NG dari Kecamatan Talango awalnya dijadwalkan diperiksa pada Senin, 21 April 2025, disusul Kepala Desa RD dari Kecamatan Sapeken pada Selasa, 22 April 2025.

Baca Juga:  Polres Lumajang Amankan Tersangka Penadah Sapi Curian dan Senpi Rakitan

Namun, keduanya baru memenuhi panggilan Kejari Sumenep pada hari Rabu, bersamaan dengan Kades dari Kecamatan Bluto.

Upaya konfirmasi kepada Kades NG dan RD terkait keterlambatan mereka menghadiri panggilan belum membuahkan hasil.

Baca Juga:  Masalembu Menjerit, Kapolsek Diduga Terima Setoran dari Bandar Narkoba

Keduanya tidak memberikan respons saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Desa yang dipimpin RD menjadi penerima program BSPS terbanyak di Kecamatan Sapeken.

Bahkan, RD juga disebut-sebut aktif menawarkan program tersebut ke desa-desa lainnya.

Sampai saat ini, Kejari Sumenep telah memeriksa total 13 kepala desa dari 7 kecamatan, satu pejabat dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), serta satu pejabat dari Balai Besar Wilayah Jatim IV.

Baca Juga:  Tragis! Warga Pagerungan Besar Dianiaya, Lapor Polisi Tanpa Bukti

Sementara itu, sumber internal Kejari Sumenep mengatakan bahwa jumlah pihak yang akan dipanggil masih akan terus bertambah, seiring dengan perkembangan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan realisasi program BSPS. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB