Warga Tiga RT Desa Besuk Desak PT Mustikatama Berikan Kompensasi Dampak Polusi

- Redaktur

Selasa, 18 November 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Puluhan warga menggelar musyawarah di Musholla Nurul Iman. Senin (17/11/2025). @by_News9.id

FOTO: Puluhan warga menggelar musyawarah di Musholla Nurul Iman. Senin (17/11/2025). @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Polemik antara warga Desa Besuk, Kecamatan Tempeh, dengan PT Mustikatama kembali mencuat.

Warga RT 17, 18, dan 19 menilai kegiatan operasional perusahaan di Jalan Raya Lumajang–Tempeh menimbulkan polusi yang berdampak langsung pada lingkungan tempat tinggal mereka.

Persoalan tersebut berlangsung lama tanpa adanya titik temu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puluhan warga kemudian menggelar musyawarah di Musholla Nurul Iman, Senin (17/11/2025).

Pertemuan itu dihadiri Kepala Desa Besuk, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Warga tiga RT sepakat membentuk wadah bernama Forum Warkut Desa Besuk Bersatu sebagai organisasi yang akan menyampaikan aspirasi serta memperjuangkan hak mereka kepada PT Mustikatama.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyusun sejumlah tuntutan, antara lain kompensasi sebesar Rp1 juta–Rp1,5 juta per KK per bulan bagi warga ring 1, jaminan kesehatan, beasiswa bagi siswa berprestasi dan kurang mampu, pemberdayaan lingkungan hijau, pemberdayaan masyarakat sekitar untuk kebutuhan tenaga kerja, serta penertiban operasional pabrik termasuk aktivitas bongkar muat, parkir truk, dan kecepatan kendaraan.

Baca Juga:  Perapian Jalan Rabat Beton, Bukti Kolaborasi TNI dan Masyarakat Desa Burno

Warga juga sepakat mengatur jam operasional kendaraan besar yang melintas di wilayah tiga RT tersebut.

Koordinator warga, Didik Sofyan Arif, menegaskan komitmennya untuk mengawal persoalan tersebut.

“Saya akan terus mengawal warga sampai direalisasikan oleh pihak perusahaan. Jika tidak ada respon baik, kami siap mendatangkan LSM Wali,” ujarnya.

Ia mengungkapkan selama dua tahun warga hanya menerima kompensasi berupa 5 kg beras dan sarung.

“Kami berharap perusahaan tidak tutup mata,” tegasnya.

Didik juga menyoroti penggunaan jalan desa oleh perusahaan.

“Status jalan itu adalah jalan desa, tidak bisa dilalui kendaraan bermuatan berat,” imbuhnya.

Sementara itu, Humas PT Mustikatama, Teguh Rubianto, menyatakan perusahaan tidak dilibatkan dalam musyawarah warga.

“Kami tidak tahu ada pertemuan dan tidak diundang. Hanya ada surat pemberitahuan,” pungkasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB