Pemkab Lumajang Sinergi Dengan Bea Cukai Probolinggo Gelar Ekspose Dan Pemusnahan Rokok ilegal

- Redaktur

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Satpol PP, Bea Cukai Probolinggo, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

FOTO: Satpol PP, Bea Cukai Probolinggo, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Satpol PP Gelar Ekspose dan Pemusnahan Rokok Ilegal Sinergi Dengan Bea Cukai Probolinggo dan Pemkab Lumajang.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten Lumajang menggelar kegiatan ekspose dan pemusnahan hasil penindakan rokok ilegal serta Barang Kena Cukai (BKC) lainnya di Stadion Semeru pada Selasa pagi (09/12/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi bersama antara Satpol PP, Bea Cukai Probolinggo, dan Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam rangka optimalisasi penegakan hukum serta mendukung pendapatan daerah melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Pemkab Lumajang Sinergi Dengan Bea Cukai Probolinggo Gelar Ekspose Dan Pemusnahan Rokok ilegal
FOTO: Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan S Ip, @by_News9.id

Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan S Ip, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa operasi ini menjadi langkah strategis untuk membersihkan peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

“Kami berkomitmen menindak tegas barang ilegal demi mendukung industri rokok resmi, sekaligus menjaga penerimaan negara dari cukai. Dasar peraturan menteri keuangan (PMK) nomor 72 tahun 2024 tanggal 10 Oktober 2024 tentang penggunaan DBHCHT. Maksud dan tujuan:Menginformasikan kepada publik, bahwa pemusnahan rokok ilegal dan barang karena cukai (BKC) ilegal lainnya dilakukan berasal dari pelanggaran yang berhasil ditangani senergi dengan cukai probolinggo dengan pemerintah daerah dan aparat hukum di wilayah kabupaten Lumajang. Menginformasikan kepada publik, terkait jumlah yang telah didapat, disita dan diamankan dalam pelaksanaan operasi gabungan terhadap BKC ilegal di tiga wilayah kota di bawah naungan bea cukai Probolinggo. Sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas dari hasil penindakan yang telah dilakukan seluruh jajaran terkait. Diarahkan sebagai momen untuk meningkatkan kewaspadaan dan tindakan preventif agar ke depannya BKC ilegal dapat terus ditekan dan diminimalisir sehingga dapat meningkatkan pendapatan negara”, ujar Hindam.

Wakil bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma dalam sambutannya menekankan, bahwa rokok dan BKC ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi merupakan tindak pidana yang menimbulkan kerugian signifikan bagi negara melalui hilangnya potensi penerimaan cukai.

“Peredaran produk ilegal juga membahayakan masyarakat, karena tidak memenuhi standar keamanan dan merugikan industri rokok legal yang patuh pada regulasi”, ungkap Yudha.

Kepala Kantor Bea Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko menambahkan, sinergi ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tata niaga rokok yang legal.

“Dukungan Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui pengelolaan DBHCHT membantu kami dalam memperkuat pengawasan dan penindakan ilegalitas barang kena cukai,” jelas Bayu.

Pemusnahan hasil penindakan dilakukan secara simbolis di depan kantor Satpol PP dengan disaksikan oleh unsur terkait dan media lokal.

Baca Juga:  Jaga Kelestarian Lingkungan Babinsa Kebonagung Bersama Warga Laksanakan Penanaman Pohon Sukun 

Rokok dan BKC ilegal yang dimusnahkan berasal dari serangkaian razia gabungan yang dilakukan beberapa bulan terakhir.

Kegiatan ini juga diharapkan memberikan efek jera dan melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar kualitas dan menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung program nasional pengendalian cukai. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT
Kapolresta Banyuwangi Bangun Soliditas Lewat Coffee Morning, Tekankan Peran Pemimpin dan Orang Tua
Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah
Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator
HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan
Perubahan APBD 2026 Sumenep: Pendapatan Turun Rp175,16 Miliar, Belanja Modal Justru Naik Rp46,18 Miliar
Nilai Sempurna, Bocah 5 Tahun Asal Sumenep Juara 1 VENUS Kompetisi Sains
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Catat Capaian Mutu Pelayanan Semester I 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Kapolresta Sumenep Salurkan Bantuan Kemanusiaan Korban Gempa NTT

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Aplikasi “Panglima” SMKN Ihya’ Ulumudin Jadi Jembatan Alumni dan Sekolah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Desil DTSEN BPS Probolinggo Jelaskan Tak Ditentukan Satu Indikator

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:31 WIB

HUT RI ke-81 di Masalembu: Merdeka dalam Seremoni, Terjajah oleh Ketertinggalan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Perubahan APBD 2026 Sumenep: Pendapatan Turun Rp175,16 Miliar, Belanja Modal Justru Naik Rp46,18 Miliar

Berita Terbaru