Polres Sampang Ungkap Kasus Curanmor, Dua Warga Camplong Diamankan

- Editorial Team

Rabu, 31 Desember 2025 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Dua orang tersangka berinisial AA dan ZA, keduanya warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong. @by_News9.id

FOTO: Dua orang tersangka berinisial AA dan ZA, keduanya warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Resor Sampang kembali berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur.

Keterangan tersebut disampaikan Kapolres Sampang AKBP Hartono, S.Pd., M.M. melalui Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, S.H., Rabu (31/12).

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial AA dan ZA, keduanya warga Dusun Karang Loh, Desa Dharma Camplong.

Kasus curanmor ini dilaporkan oleh Agus Siswanto (49), wiraswasta asal Kabupaten Bondowoso, yang juga menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Polres Brebes Bongkar Modus Suntik LPG 3 Kilogram

Kejadian bermula pada Selasa, (30/12), sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban memarkir sepeda motor Yamaha Vixion bernopol P 5135 IN di gubuk tempat tinggal tukang bangunan di area pembangunan Masjid Al Ittihad.

Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, korban tertidur setelah meminum obat. Namun dini hari sekitar pukul 01.20 WIB, korban dibangunkan oleh seseorang bernama Agus yang memberi tahu bahwa sepeda motornya dibawa orang tak dikenal.

Saat dicek, sepeda motor serta dua unit telepon genggam milik korban telah raib. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Baca Juga:  Mulai Mei, Listrik 12 Jam Siap Terangi Pulau Giliraja Sumenep

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Camplong IPTU Bambang Budiyanto, S.H. bersama anggota segera melakukan penyelidikan.

Hasilnya, pada Rabu, (31/12) sekitar pukul 12.00 WIB, kedua tersangka berhasil diamankan di sebuah rumah di Dusun Karang Loh. Selanjutnya, para tersangka diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion sebagai barang bukti.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Menurut AKP Eko Puji Waluyo, modus para pelaku adalah mencuri sepeda motor milik orang lain, dengan motif ingin memiliki hasil curian tersebut.

Baca Juga:  WNA Rusia Jadi Tersangka, Kasus Dugaan Penganiayaan di Banyuwangi Berlanjut

Dalam penanganan perkara ini, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Polres Sampang akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum dan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga barang miliknya,” tegas AKP Eko.

Pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa kejahatan, sekecil apa pun celahnya, selalu meninggalkan jejak dan pada akhirnya, hukum akan menemukan jalannya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB