Gagal Tegakkan Hukum, Kapolsek Masalembu Tak Berani Tangkap Bandar Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, (kiri) bersama Kapolsek Masalembu, Asnan, (kanan). @by_News9.id

FOTO: Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, (kiri) bersama Kapolsek Masalembu, Asnan, (kanan). @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Gelombang peredaran narkoba di Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, semakin tak terbendung menggila.

Ironisnya, di tengah gembar-gembor perang terhadap narkoba yang menjadi atensi langsung Kapolri dan Kapolda Jawa Timur, Masalembu justru menjelma menjadi pasar bebas narkotika yang nyaris tanpa sentuhan hukum.

Tokoh masyarakat Masalembu, SN, menegaskan bahwa sulitnya memberantas narkoba bukan semata karena licinnya jaringan bandar, melainkan karena tidak adanya keberanian dan kejujuran aparat penegak hukum di tingkat lokal, khususnya Kapolsek Masalembu beserta jajarannya.

“Kalau narkoba benar-benar jadi atensi Kapolri dan Kapolda, seharusnya Kapolsek Masalembu berani dan jujur. Tapi faktanya, peredaran narkoba justru makin masif,” tegasnya kepada News9.id, Rabu (28/1).

SN menyebut, sejak Asnan menjabat sebagai Kapolsek Masalembu, pola peredaran narkoba justru berubah semakin rapi dan senyap.

Baca Juga:  Polres Lumajang Ungkap Matinya Perempuan Muda Tanpa Busana 

Pasar baru dibuka, transaksi dilakukan dengan cara baru, dan semuanya berjalan tanpa suara tanpa satu pun masyarakat berani bicara terbuka.

“Masalembu memang sejak dulu tidak steril dari narkoba. Tapi dulu tidak segila sekarang. Hari ini narkoba seperti kebutuhan harian,” ungkapnya.

Saking masifnya peredaran barang haram itu, narkoba di Masalembu diibaratkan seperti kacang rebus mudah dibeli, mudah dibagi, dan dikonsumsi bersama tanpa rasa takut.

Masalembu sempat geger ketika nelayan menemukan narkoba di perairan laut.

Awalnya 35 kilogram sabu diserahkan, lalu bertambah 17 kilogram, total 52 kilogram sabu temuan terbesar sepanjang sejarah Madura.

Baca Juga:  Enam Mobil Mini Bus Angkut Rokok Ilegal PCX ke Blumbungan

Namun alih-alih menjadi titik balik pemberantasan narkoba, peristiwa itu justru memunculkan kecurigaan serius.

“Kapolsek Asnan terlihat panik, mondar-mandir menemui nelayan, memerintahkan agar barang diserahkan ke Polsek. Seolah-olah takut dicurigai pimpinan,” beber SN.

Yang lebih janggal, sebagian barang temuan justru diserahkan ke Koramil, bukan ke Polsek.

Kini, masyarakat Masalembu sudah lama memahami satu hal pahit jika barang haram diserahkan ke Polsek, diduga kuat tidak semuanya sampai ke tangan Polda Jawa Timur.

Kecurigaan itu bukan tanpa alasan. Fakta di lapangan menunjukkan peredaran narkoba justru meningkat signifikan pasca temuan 52 kilogram sabu.

Barang haram itu diduga kuat tidak seluruhnya diserahkan, melainkan kembali beredar, bahkan menembus hingga Desa Kramian.

“Ini sudah masuk kategori kejahatan luar biasa. Kejahatan terhadap negara. Tapi sampai hari ini Kapolsek Masalembu tidak berbuat apa-apa. Ada apa? Kenapa tidak berani,” tegasnya.

Atas kondisi tersebut, masyarakat Masalembu mendesak Kapolri dan Kapolda Jawa Timur untuk segera memeriksa Kapolsek Masalembu Asnan.

Baca Juga:  Menanti Vonis 6 Mei: Akankah Keadilan untuk Anak Yatim Tumbang oleh Kekuasaan

Dugaan keterlibatan aparat dalam pembiaran bahkan perlindungan peredaran narkoba tidak bisa lagi dianggap isu liar.

“Selama aparat di tingkat lokal diduga bermain mata, Masalembu akan terus menjadi ladang subur narkoba, sementara generasi muda dibiarkan hancur perlahan,” jelasnya.

“Narkoba bukan sekadar kejahatan, tapi pengkhianatan terhadap masa depan pulau terluar. Jika aparat diam, maka kecurigaan rakyat adalah hukumnya,” tandas SN. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Aksi di Mapolresta Sumenep, PPD Desak Polisi Tangkap Asmawi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:52 WIB

Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB