Tak Bisa Tunjukkan Rekom, Pengawas SPBU 54.694.06 Bluto Diduga Halangi Tugas Jurnalis

- Editorial Team

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Salah satu pengawas SPBU 54.694.06 Bluto yang diduga bersikap arogan dan mengalang-halangi dalam tugas Jurnalis. @by_News9.id

FOTO: Salah satu pengawas SPBU 54.694.06 Bluto yang diduga bersikap arogan dan mengalang-halangi dalam tugas Jurnalis. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Dugaan praktik mafia BBM solar bersubsidi di SPBU 54.694.06 Bluto, Sumenep, Madura, kian brutal dan vulgar.

Peringatan Kementerian ESDM tampak hanya menjadi slogan kosong yang tak digubris para pemain solar ilegal di lapangan.

Pengambilan BBM subsidi dilakukan terang-terangan di siang bolong, tanpa rasa takut, tanpa upaya kamuflase, dan tanpa sedikit pun kesan sembunyi-sembunyi.

Praktik itu berjalan mulus seolah berada di wilayah bebas hukum seakan ada tangan-tangan tak terlihat yang memberi perlindungan, membuat mafia solar merasa kebal dan tak tersentuh.

Pantauan tim News9 pada Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 13.41 WIB kembali menemukan pemandangan mencolok di SPBU 54.694.06 Desa Pakandangan Tengah, Kecamatan Bluto. Sebuah mobil Daihatsu Gran Max putih bernopol M 8810 F terparkir santai.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Sampang, Sempat Dikeroyok Massa

Pengisian kembali terulang pada Selasa malam sekitar pukul 23.05 WIB ke jerigen yang diangkut menggunakan mobil L300 warna hitam.

Di bak belakang kendaraan tersebut tersusun puluhan jerigen, pola klasik distribusi ilegal BBM subsidi yang sudah terlalu sering dipertontonkan di Sumenep.

“Ini bukan kejadian pertama. Di SPBU Pakandangan kendaraan yang sama sedikitnya tiga kali muncul di lokasi identik dengan modus serupa. Bukan kucing-kucingan. Bukan sembunyi-sembunyi. Semua dilakukan terbuka, seolah tak ada aparat, tak ada aturan, dan tak ada negara,” ungkap warga sekitar SPBU, Rabu (28/1).

Pertanyaan pun mengemuka, Mengapa mereka sebegitu berani? Apakah karena merasa aman? Atau memang ada yang mengamankan?

Baca Juga:  Dr. Zein: Dunia Penegakan Hukum Indonesia Mengalami Krisis Nurani Para Praktisnya Bukan Normanya

Sebagai bagian dari fungsi kontrol publik, tim News9.id mengajukan pertanyaan paling mendasar kepada pihak SPBU “Mana dokumen rekomendasi pembelian BBM dalam jumlah besar?”

Namun jawaban yang diterima justru mencederai logika dan akal sehat.

“Masalah rekom itu hanya bisa ditanya penyidik. Sampean kan hanya wartawan biasa,” ujar salah satu pengawas SPBU.

Pernyataan itu bukan sekadar arogan, tetapi keliru secara hukum karena dianggap mengahalang-halangi tugas dan fungsi jurnalis.

Wartawan memiliki hak konstitusional untuk menggali dan menyampaikan informasi kepada publik, terlebih menyangkut distribusi BBM subsidi yang menggunakan uang negara.

“Ini punyanya H. Haris. Mau ngisi pertalite, bukan solar,” kelitnya pihak SPBU.

Dalih itu langsung runtuh oleh fakta lapangan. Tim News9.id melakukan pengecekan sederhana dengan mencium isi jerigen. Aroma solar menyengat, bau khas yang mustahil tertukar dengan pertalite.

Baca Juga:  KOHATI HMI Cabang Sumenep Desak Sanksi Maksimal Pelaku Pemerkosaan Berulang di Kangean

Sikap tertutup dan defensif pihak SPBU jelas bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) menegaskan, setiap badan publik termasuk pengelola distribusi BBM subsidi wajib memberikan informasi yang benar, jujur, dan tidak menyesatkan.

Sementara itu, warga lain menambahkan bahwa distribusi BBM subsidi bukan urusan privat.

“Ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan menggunakan uang negara. Maka pengawasan publik bukan pilihan, melainkan kewajiban,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB