Adanya Praktik Kecurangan SPMB, DPRD Kabupaten Malang Akan Bertindak Tegas

- Editorial Team

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Zulham Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, @by_News9.id

FOTO: Zulham Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, @by_News9.id

MALANG, NEWS9 – Potensi kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 membuat DPRD Kabupaten Malang harus bertindak tegas.

Dugaan titipan siswa, manipulasi data, hingga gratifikasi diupayakan tidak mendapatkan celah dalam sistem penerimaan pendidikan tahun depan.

DPRD Kabupaten Malang memberikan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan siswa-siswi baru.

Aturan ini menjadi peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama dunia pendidikan agar tidak bermain dalam praktik yang mencederai keadilan publik.

Zulham Mubarrok, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, mengatakan bahwa SPMB harus bersih dari kepentingan apa pun, termasuk dari pihak yang memiliki jabatan maupun kekuasaan.

“Tidak ada toleransi, SPMB harus berjalan objektif, transparan, dan mengacu pada aturan, serta tidak ada celah yang merugikan masyarakat,” tegas Zulham, Selasa (2/6/2026).

Praktik titipan siswa menjadi persoalan klasik yang muncul setiap tahun. Kondisi ini tidak hanya merusak sistem pendidikan, tetapi hak calon siswa lain yang seharusnya diterima berdasarkan mekanisme resmi menjadi hilang.

Baca Juga:  Lamban Tangani Laporan Pencabulan, Polres Sampang Dikritik Lembaga Sipil

KPK dalam surat edarannya yang terbit akhir Mei 2026 telah memperingatkan kepada seluruh penyelenggara pendidikan untuk menolak segala bentuk gratifikasi, hadiah, maupun pungutan yang berkaitan dengan proses penerimaan murid baru.

Baca Juga:  MSM Sumenep Ultimatum Akun Penyebar Hoaks dan Provokasi

Lembaga ini juga menyoroti potensi pelanggaran seperti manipulasi domisili, penyalahgunaan jalur afirmasi, hingga praktik “titipan” yang dapat berujung pada tindak pidana korupsi.

DPRD Kabupaten Malang akan turun langsung memonitor dan memberikan pengawasan pelaksanaan SPMB 2026 bersama pemerintah daerah dan pihak sekolah. DPRD juga siap menerima laporan masyarakat yang menemukan pelanggaran di lapangan.

Ditegaskan juga bahwa seluruh kepala sekolah, guru, serta pejabat terkait harus memegang teguh integritas dan tidak menjadikan kewenangan sebagai alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

Setiap laporan yang masuk, jika ditemukan bukti gratifikasi atau penyimpangan, maka akan didorong untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga:  Hardiknas dan Harkitnas 2026 di Sumenep Jadi Momentum Bangkitkan SDM Unggul dan Nasionalisme

Zulham juga menyoroti bahwa praktik titipan siswa selama ini cenderung melibatkan pihak-pihak yang memiliki akses kekuasaan, dengan sasaran sekolah-sekolah favorit atau yang dianggap bonafide.

“Faktanya begitu, ada dorongan dari pihak-pihak tertentu yang ingin memasukkan siswa ke sekolah tertentu,” ungkapnya.

Dengan pengawasan yang diperketat serta dukungan masyarakat, DPRD Kabupaten Malang berharap pelaksanaan SPMB 2026 benar-benar menjadi awal perbaikan sistem pendidikan yang lebih bersih, adil, dan transparan. Semua harus berjalan sesuai aturan demi masa depan pendidikan yang lebih baik. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional
Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN
Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat
IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal
Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah
Sinergi Polsek, Koramil dan Linmas Kawal Pawai Budaya HUT ke-81 Desa Taman Sari
Khirata Foundation Gelar Kenduri Manis, Bentengi Anak dari Narkoba
Ponsel Anggota Polresta Sumenep Mendadak Disisir Propam
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 11:02 WIB

Siswi SMP Integral Luqman Al-Hakim Sumenep Borong 5 Medali di Kompetisi Nasional

Jumat, 18 September 2026 - 09:37 WIB

Kejati Jatim Beri Penghargaan Kepada PKN

Rabu, 16 September 2026 - 15:55 WIB

Bahana Bersahaja Hadir di Desa Bener, Pelayanan Publik Didekatkan kepada Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 15:46 WIB

IWB Dorong Evaluasi Sound Horeg, Usulkan Pawai Kemerdekaan Kembali Berbasis Budaya Lokal

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WIB

Musda XI RAPI Jawa Timur Digelar di Tretes, Aep Saepudin JZ13JVX Terpilih sebagai Ketua Daerah

Berita Terbaru

FOTO: Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra (tengah), bersama Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumenep, Mustangin (kanan), saat mengunjungi salah satu stand perusahaan. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Job Fair 2026 Sumenep Buka 3.141 Lowongan Kerja

Senin, 28 Sep 2026 - 09:19 WIB

FOTO: Rapat staf di lingkungan Diskominfo Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kadis Kominfo Sumenep Tekankan Disiplin dan Kekompakan

Senin, 28 Sep 2026 - 09:02 WIB

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB