12 Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Sampang Ditangkap, 15 Buron

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam konferensi pers. @by_News9.id

FOTO: Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam konferensi pers. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Aparat Kepolisian Resor Sampang mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dengan jumlah terduga pelaku yang mencengangkan yakni 27 orang.

Dari jumlah tersebut, polisi telah menangkap 12 tersangka, sementara 15 lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan resmi pada (29/6).

Tak butuh waktu lama, Satreskrim langsung bergerak cepat dan mengamankan tujuh terduga pelaku keesokan harinya, (30/6).

Baca Juga:  Dewan Pendidikan Sampang Kecam Korupsi Rp7,5 Miliar di Tubuh Disdik

Pengembangan dari penangkapan awal itu kemudian membawa petugas pada lima tersangka tambahan.

“Saat ini total sudah 12 tersangka yang kami amankan dari 27 orang yang telah teridentifikasi,” ujar Kapolres Sampang AKBP Hartono dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Kamis (9/7).

Salah satu pelaku bahkan sempat mencoba kabur ke Surabaya, namun upaya itu gagal setelah petugas mencegatnya di wilayah Bangkalan.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Dituding Kendalikan Jaringan AVATAR MasterClass Milik H. Munaji

Kini, belasan tersangka tersebut menjalani proses penyidikan intensif di Polres Sampang.

Polisi menyebut identitas 15 buronan lainnya sudah dikantongi dan terus diburu.

Hartono menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Ia juga meminta para pelaku yang masih buron untuk segera menyerahkan diri sebelum proses pengejaran berakhir dengan penangkapan.

“Identitas mereka sudah kami ketahui. Kami akan terus kejar sampai semua diamankan,” tegasnya.

Di tengah proses hukum yang berjalan, Kapolres memastikan perlindungan terhadap korban tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga:  Salah Tangkap Lagi, Keluarga Hendri Bongkar Kesaksian Palsu Penyidik Polres Sumenep

Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk melengkapi berkas perkara. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB