Puluhan Kasus di Polres Sumenep Mengendap

- Redaksi

Jumat, 2 Januari 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: AKP Agus Rusdyanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, @by_News9.id

FOTO: AKP Agus Rusdyanto, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penegakan hukum terhadap kasus kekerasan anak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Hingga penghujung 2025, Polres Sumenep tercatat belum menuntaskan mayoritas kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ke meja penyidik.

Data resmi menunjukkan, dari 40 kasus penganiayaan dan perlindungan anak yang dilaporkan sepanjang 2025, baru 16 kasus yang dinyatakan tuntas, sementara 24 kasus lainnya masih menggantung tanpa kepastian hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Sumenep, AKP Agus Rusdyanto, mengakui lambannya penyelesaian perkara tersebut.

Ia berdalih, sejumlah kendala teknis menjadi faktor utama molornya proses penyidikan, terutama dalam hal pemanggilan saksi.

“Beberapa saksi tidak hadir saat dipanggil, bahkan harus dilakukan pemanggilan berulang. Hal ini jelas memperlambat pengumpulan keterangan dan alat bukti,” ujar Agus kepada media, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, ketidakhadiran saksi berdampak langsung pada progres penyidikan.

Baca Juga:  Masalembu Jadi Surga Narkoba di Bawah Hidung Aparat

Polisi, kata dia, tidak bisa gegabah menaikkan status perkara tanpa dukungan bukti dan keterangan yang lengkap.

“Kami tidak bisa memaksakan proses. Semua harus sesuai prosedur agar perkara kuat secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.

Meski demikian, Agus menegaskan bahwa seluruh kasus yang belum tuntas tidak akan dihentikan.

Dia memastikan, perkara-perkara tersebut akan tetap dilanjutkan pada tahun berikutnya.

“Tidak ada kasus yang kami SP3-kan. Semua tetap berlanjut tahun depan,” tegasnya.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan lonjakan tajam kasus kekerasan terhadap anak yang tidak diimbangi dengan tingkat penyelesaian perkara.

Baca Juga:  Melesatnya Pariwisata Sumenep, Bangkit dari Pandemi hingga Raih Penghargaan Nasional

Pada 2024, Polres Sumenep mencatat 17 kasus kekerasan anak, dengan sembilan kasus berhasil diungkap.

Angka tersebut melonjak drastis pada 2025 menjadi 40 kasus, namun hanya 16 kasus yang berhasil diselesaikan.

Kondisi serupa juga terjadi pada kasus penggelapan. Sepanjang 2025, tercatat 53 kasus penggelapan, tetapi hanya 13 kasus yang berhasil diungkap.

Padahal, pada 2024, dari 25 kasus penggelapan, 15 kasus berhasil diselesaikan.

Baca Juga:  Polres Lumajang Gelar Sertijab, Wakapolres dan Kasat Reskrim Berganti

Secara akumulatif, Polres Sumenep menangani 915 kasus pidana sepanjang 2025, dengan 714 kasus berhasil diungkap.

Angka itu memang meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat 552 kasus dengan 334 kasus tuntas, namun besarnya jumlah perkara yang belum terselesaikan, khususnya kasus yang menyangkut hak dan keselamatan anak, menimbulkan tanda tanya besar soal efektivitas penanganan.

Lonjakan kasus tanpa penyelesaian yang sebanding itu memicu kekhawatiran publik, sekaligus menjadi alarm serius bagi aparat penegak hukum agar perlindungan terhadap anak tidak berhenti pada pencatatan angka, tetapi benar-benar berujung pada keadilan dan kepastian hukum. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
TIHT 2026 Naik, Bupati Sumenep Perkuat Sinergi Petani dan Industri Rokok
Bupati Fauzi dan Wabup Imam Hasyim Semarakan HUT ke-81 RI
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN

Berita Terbaru