Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak

- Penulis

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Polsek Masalembu/Polresta Sumenep/Polda Jatim/Polri. @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Polsek Masalembu/Polresta Sumenep/Polda Jatim/Polri. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penempatan AIPDA Joko Dwi Heri Purnomo sebagai Kanit Reskrim Polsek Masalembu kembali menjadi perhatian khusus bagi khalayak umum.

Riwayat yang pernah menyeret namanya dalam dugaan permintaan uang pelicin saat menjabat Kanit Reskrim Polsek Dungkek pada 2025 kini kembali dipertanyakan setelah muncul keluhan masyarakat terkait penegakan hukum di wilayah Kepulauan Masalembu.

Saat kasus dugaan permintaan uang pelicin atas penanganan perkara perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, mencuat pada 2025, Kompol Widiarti yang saat itu menjabat di Bagian Humas dan SDM Polres Sumenep menyatakan bahwa AIPDA Joko akan dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Dungkek.

Namun, kini yang bersangkutan justru bertugas sebagai Kanit Reskrim Polsek Masalembu.

Baca Juga:  Aksi Hijau di Desa Kutorenon: Babinsa dan Warga Tanam Sukun di Area Sungai Pelosoan 

Penempatan tersebut memunculkan tanda tanya di kalangan masyarakat yang berharap wilayah kepulauan mendapatkan aparat penegak hukum yang berintegritas dan profesional.

Tokoh masyarakat Masalembu, Maktub Syarif, mengaku menerima banyak keluhan warga sejak AIPDA Joko bertugas di wilayah tersebut.

Menurutnya, berbagai kejanggalan dalam penanganan perkara telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Sejak beliau bertugas di Masalembu, banyak kejanggalan yang dirasakan masyarakat, terutama dalam menjalankan fungsi penegakan hukum yang bersentuhan langsung dengan warga kecil,” ujar Maktub, Senin (3/8/2026).

Maktub menegaskan, Kepulauan Masalembu bukanlah tempat untuk “membuang” aparat yang dinilai bermasalah.

Dikatakannya, masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan keadilan.

“Masalembu membutuhkan Kanit Reskrim yang kredibel, jujur, dan berpihak pada keadilan. Warga kecil seharusnya mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana amanat yang selalu disampaikan Kapolri,” tegasnya.

Dia juga menyoroti penanganan perkara terhadap seorang warga berinisial M yang diduga terkait rencana percobaan pencurian.

Baca Juga:  Semangat Tak Surut, Personel TMMD Tetap Bekerja di Tengah Medan Sulit dan Cuaca Gerimis

Menurut Maktub, terdapat sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

Di antaranya, siapa pelapor dalam perkara tersebut, apakah telah ada laporan polisi dari korban yang merasa dirugikan, barang apa yang diduga menjadi objek tindak pidana, serta bagaimana dasar hukum penangkapan terhadap yang bersangkutan.

Selain itu, Maktub mengklaim bahwa saat penangkapan dilakukan di rumah terduga, surat perintah penangkapan tidak diberikan kepada keluarga.

Terduga kemudian dibawa ke Polsek Masalembu dan ditempatkan di ruang tahanan.

Baca Juga:  STIH Lumajang Gelar Seminar Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi

Apabila benar prosedur tersebut tidak dijalankan sesuai ketentuan, menurutnya, hal itu perlu menjadi perhatian serius pimpinan Polri untuk memastikan setiap proses penegakan hukum tetap berjalan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan peraturan internal Polri.

“Kami meminta Kapolresta Sumenep dan Kapolda Jawa Timur turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan Kanit Reskrim Polsek Masalembu. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus terkikis,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terhadap Kanit reskrim Polsek Masalembu tidak dapat tersambung lantaran nomer kontak tim News9.id telah diblokir.

Sementara itu, tim News9.id masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
TIHT 2026 Naik, Bupati Sumenep Perkuat Sinergi Petani dan Industri Rokok
KMB Evaluasi Irigasi Plakaran Hijau, P3A Benahi dan Bantah Subkontrak
Kenal Pamit Kapolres Madiun, Bupati Hari Wuryanto Tekankan Penguatan Sinergi demi Menjaga Stabilitas dan Kondusivitas Daerah
PKDI Perkuat Sinergi dan Komunikasi dengan Polresta Sumenep
Pilkades Sumenep 2027 Bakal Gunakan e-Voting
Berita ini 113 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:22 WIB

Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:35 WIB

TIHT 2026 Naik, Bupati Sumenep Perkuat Sinergi Petani dan Industri Rokok

Berita Terbaru

FOTO: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim (kanan), Sekdakab Agus Dwi Saputra (tengah), dan Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto (kiri), pada evaluasi SAKIP 2026, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Birokrasi Berbasis Kinerja

Selasa, 4 Agu 2026 - 06:33 WIB

FOTO: Fauzi As. @by_News9.id

OPINI

Sumenep Kepulauan: Mengganti Nama atau Mengganti Nasib?

Senin, 3 Agu 2026 - 19:56 WIB