Konflik Pengelolaan Wisata Tumpak Sewu–Coban Sewu Kembali Mencuat, Izin Provinsi Jadi Sorotan

- Penulis

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Scranshot video perdebatan antar pengelola Wisata Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Senin (19/01/2026). @by_News9.id

FOTO: Scranshot video perdebatan antar pengelola Wisata Tumpak Sewu Lumajang dan Coban Sewu Malang, Senin (19/01/2026). @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Polemik pengelolaan kawasan wisata Tumpak Sewu–Coban Sewu kembali mencuat ke ruang publik setelah terjadi perdebatan antara pengelola dari Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang di bantaran Sungai Glidik pada, Senin (19/01/2026).

Ketegangan tersebut terekam dalam dua video yang beredar luas di media sosial dan memicu perhatian masyarakat.

Perdebatan bermula dari aktivitas penarikan karcis wisata yang dilakukan pengelola Coban Sewu, Kabupaten Malang, di bantaran Sungai Glidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik Pengelolaan Wisata Tumpak Sewu–Coban Sewu Kembali Mencuat, Izin Provinsi Jadi Sorotan
FOTO: Tim jurnalis NEWS9. Biro Lumajang saat ke kantor Coban Sewu Ampel Gading malang. @by_News9.id

Pengelola Tumpak Sewu dari Kabupaten Lumajang mempersoalkan kegiatan tersebut karena menilai lokasi penarikan tiket berada dalam wilayah administrasi Lumajang.

Baca Juga:  Polres Sampang Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Oknum Anggota Polri, Proses Disiplin Sedang Berjalan

Menanggapi hal itu, pihak pengelola Coban Sewu Malang menyatakan bahwa seluruh aktivitas pengelolaan wisata, termasuk penarikan karcis, telah memiliki izin resmi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur.

“Kami menjalankan pengelolaan wisata berdasarkan izin resmi dari dinas terkait di tingkat provinsi,” ujar salah satu pengelola Coban Sewu Malang dalam video yang beredar.

Sementara itu, pengelola Tumpak Sewu Lumajang mengaku belum mengetahui adanya izin tersebut.

Baca Juga:  Ekskavator Diduga Terkait Tambang Ilegal Gegerkan Warga, Mantan Kades Klarifikasi: Itu untuk Aksi Sosial

Minimnya informasi dan koordinasi di lapangan dinilai menjadi pemicu utama terjadinya perdebatan antar-pengelola.

“Yang kami persoalkan adalah dasar penarikan karcis di bantaran Sungai Glidik karena sebelumnya tidak ada kejelasan dan koordinasi,” kata perwakilan pengelola Tumpak Sewu Lumajang.

Seiring berkembangnya polemik, sejumlah pihak menilai pemerintah masing masing daerah, perlu memberikan pernyataan resmi kepada publik untuk menjelaskan status perizinan pengelolaan tempat wisata lintas daerah.

Klarifikasi tersebut dinilai penting guna mencegah kesalahpahaman dan meredam potensi konflik berkepanjangan.

“Klarifikasi dari kepala daerah diperlukan agar publik mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjadi polemik liar di lapangan,” ujar seorang pemerhati kebijakan pariwisata Jawa Timur.

Ia menambahkan, destinasi wisata di wilayah perbatasan membutuhkan koordinasi lintas daerah dan transparansi perizinan, terlebih jika kewenangan berada di tingkat provinsi.

Baca Juga:  Anak Hilang Dua Pekan Ditemukan di Pulau Mandangin, Polres Sampang Cepat Tanggap

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Daerah, Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB