SUMENEP, NEWS9 – Beredarnya foto dan video bermuatan asusila yang diduga melibatkan seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memicu perhatian serius.
Kasus yang menyeret anak di bawah umur itu tidak semestinya hanya dilihat sebagai persoalan pelanggaran tata tertib sekolah, tetapi juga menyangkut perlindungan anak, pengawasan pendidikan, serta keamanan peserta didik di ruang digital.
Seorang remaja perempuan berinisial VN (14), yang masih duduk di kelas I salah satu MTs Negeri, diduga terlibat dalam tindakan tidak senonoh ketika melakukan panggilan video dengan seorang remaja laki-laki.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menyikapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep menyatakan akan menangani persoalan tersebut secara serius.
Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Sumenep, Edi Hariyanto, mengatakan pihaknya akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan persoalan tersebut ditangani dan tidak kembali terjadi.
“Dan kepala sekolah MTs Negeri ini akan dipanggil dan dilakukan koordinasi terkait permasalahan yang sudah viral di masyarakat,” kata Edi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/8/2026).
Di sisi lain, Pemuda peduli pendidikan, Asmuni, menilai lingkungan pendidikan harus mampu memberikan rasa aman kepada peserta didik, termasuk dari berbagai ancaman di ruang digital.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi momentum evaluasi terhadap pola pengawasan, edukasi digital, komunikasi antara sekolah dan orang tua, serta mekanisme perlindungan anak di lingkungan pendidikan.
“Perilaku peserta didik membutuhkan perhatian serius dari banyak pihak terkait, salah satunya orang tua dan guru. Pengawasan, baik di sekolah maupun di luar sekolah, harus diperkuat melalui edukasi dan pendampingan,” tegasnya. ***
Penulis : Nola
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









