LUMAJANG, News9 – Desa Barat menjadi potret buram tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Lumajang. Sistem yang semestinya melayani masyarakat justru beralih menjadi arena kelemahan kelembagaan, penyalahgunaan wewenang, hingga dugaan korupsi yang mencuat ke permukaan.
Temuan menunjukkan kelembagaan Desa Barat, seperti BPD, LKMDRT, dan RW, lumpuh dalam menjalankan fungsinya.
Ketidakmampuan ini menimbulkan kekosongan struktural yang berdampak pada hilangnya arah pembangunan desa. Perangkat desa yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan publik malah tidak menunjukkan performa yang memadai.
“Kami tidak pernah diajak bicara soal kebijakan atau program desa. Semua serba tertutup,” ujar salah satu warga setempat ‘SN’ (65) yang enggan dipublikasikan namanya, saat ditemui media ini Selasa (10/12/2024).
Kepala Desa Barat, Yulianto menurut laporan, lebih sering mengurus urusan pribadi dibanding menjalankan tugasnya sebagai pemimpin desa.
Ia jarang hadir di kantor desa dan mengabaikan tanggung jawab utamanya. Hal ini menimbulkan kemarahan masyarakat yang merasa ditelantarkan.
“Kades kami hanya sibuk dengan bisnis pribadinya. Sementara kami di sini seperti tidak punya pemimpin,” lanjutnya.
Salah satu sorotan utama adalah pengelolaan dana desa (DD), alokasi dana desa (ADD), dan transfer keuangan daerah (TKD) yang tidak transparan.
Ada indikasi kuat bahwa dana-dana tersebut tidak digunakan sesuai Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) dan Peraturan Desa (Perdes). Proyek drainase senilai Rp312 juta, misalnya, dinilai jauh di bawah standar kualitas.
Selain itu, dana BUMDes hanya berfungsi sebagai formalitas tanpa realisasi nyata yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal ini menguatkan dugaan bahwa pengelolaan keuangan desa penuh penyimpangan.
Minimnya transparansi dalam pengelolaan kegiatan dan anggaran desa menjadi sorotan tajam.
Bahkan, ketika kepala desa ditanya di kantor desa, Selasa (10/12/2024) terkait keberadaan papan informasi kegiatan yang wajib dipasang, ia berdalih bahwa papan tersebut hilang karena tertabrak truk.
Ironisnya, di kantor desa tidak ditemukan papan informasi apapun, yang semakin memperkuat kesan lemahnya transparansi.
Dalam situasi ini, kepala desa tidak mampu memberikan jawaban yang memadai, meninggalkan kesan ketidakseriusan dalam menjalankan kewajiban informatifnya.
Temuan ini menggambarkan potensi kerugian negara yang mencapai ratusan juta rupiah.
Hal itu tidak hanya merugikan masyarakat Desa Barat tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan atas penggunaan dana publik di tingkat lokal.
Dengan kondisi yang semakin memprihatinkan, desakan muncul agar pemerintah daerah, inspektorat, dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas.
Audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa harus dilakukan, diikuti dengan penyelidikan hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Masyarakat butuh keterbukaan. Kalau tidak ada tindakan, ini bisa jadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” kata seorang tokoh masyarakat setempat.
Sedangkan Kepala Desa Barat, Yulianto saat berusaha dihubungi via telepon selullernya terkait terkait temuan, sampai berita ini di unggah tetap bungkam. ***












