Polres Sumenep Segera Gelar Kasus Dugaan Perselingkuhan di Arjasa

- Redaktur

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan. @by_News9.id

Foto: Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polres Sumenep dalam waktu dekat akan menggelar kasus dugaan perselingkuhan yang terjadi di Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus itu mencuat setelah adanya laporan dari seorang pria berinisial M yang menduga istrinya berselingkuh dengan pria berinisial H.

Kapolsek Kangean, Datun Subagyo, saat dikonfirmasi pada Minggu (23/3/2025), membenarkan bahwa kasus itu akan segera ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumenep.

“Silakan hubungi Humas Polres Sumenep untuk informasi lebih lanjut. Saya sudah tanyakan ke PPA,” ujarnya singkat.

Unit PPA sendiri merupakan bagian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertugas melindungi perempuan dan anak yang menjadi korban kejahatan, termasuk kekerasan, pelecehan seksual, hingga kekerasan dalam rumah tangga.

Keberadaan unit ini diatur dalam Peraturan Kapolri No. Pol: 10 Tahun 2007, yang bertujuan untuk mengoptimalkan penanganan perkara yang berkaitan dengan perempuan dan anak.

Baca Juga:  Terima Kunker Pemprov NTB, Bupati Fauzi Dorong Sinergi Antardaerah

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terlapor berinisial H diduga bersikap kebal hukum.

Menurut keterangan saksi, H bahkan mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada oknum Polres Sumenep agar kasus ini tidak diproses.

“Sudah diselesaikan di Polres, kalau Polsek Kangean tidak akan bisa menangkap saya,” ujar saksi menirukan gaya bicara H.

Sementara itu, pelapor M mengaku kecewa dengan lambannya proses hukum yang berjalan.

Ia mengklaim telah menyerahkan berbagai bukti kepada Polsek Kangean, termasuk hasil visum, foto yang menunjukkan kedekatan istrinya dengan H di atas ranjang, serta pengakuan langsung dari istrinya bahwa hubungan intim dengan H memang terjadi.

“Saya sudah serahkan semua bukti ke Polsek Kangean. Tapi sampai sekarang tidak ada perkembangan. Saya hanya ingin keadilan,” tegas M.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan pihak media berjanji akan terus mengawal proses hukum demi memastikan keadilan ditegakkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB