BeritaHukrim

Kejari Sumenep Jangan Ragu, Loyalis Buya Said: Usut Tuntas Dugaan Korupsi BSPS

541
×

Kejari Sumenep Jangan Ragu, Loyalis Buya Said: Usut Tuntas Dugaan Korupsi BSPS

Sebarkan artikel ini
Foto: Loyalis Anggota DPR RI MH Said Abdullah. @by_News9.id
Foto: Loyalis Anggota DPR RI MH Said Abdullah. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Loyalis Anggota DPR RI MH Said Abdullah menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan realisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep.

MH Said Abdullah, yang akrab disapa Buya Said, dikenal sebagai salah satu aspirator di DPR RI yang turut memperjuangkan turunnya program BSPS ke daerah, termasuk ke Sumenep.

Program tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui bantuan perumahan layak huni.

Seorang narasumber dari organisasi kepemudaan di bawah naungan politisi PDI Perjuangan, menegaskan bahwa Buya Said sangat serius dalam menjaga integritas program tersebut.

“Buya Said tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada pihak yang bermain-main dengan program BSPS yang merupakan hasil dari aspirasinya,” ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (12/4/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini ada beberapa pihak yang mulai merasa gusar dan mencoba mencari perlindungan terkait penyelidikan kasus tersebut.

“Saya sampaikan, tidak perlu melakukan usaha yang sia-sia. Saya pastikan beliau (Buya Said) tidak akan pernah membela siapa pun yang berani bermain-main dengan program ini,” tambahnya.

Sebagai loyalis Buya Said, dirinya menyesalkan jika ada pihak yang mencoba “pasang badan” dalam perkara tersebut, dan menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kejari Sumenep.

“Jadi, saya mendukung penuh langkah Kejari Sumenep agar terus bekerja secara profesional untuk mengungkap kebenaran. Jangan takut, jangan mundur,” tandasnya.

Untuk diketahui, Kejari Sumenep saat ini telah memeriksa empat kepala desa sebagai bagian dari lanjutan penyelidikan kasus dugaan korupsi BSPS.

Sebelumnya, lima kepala desa lainnya juga telah diperiksa. ***

Tinggalkan Balasan

>