Polsek Sekaran Ungkap Pelaku Pencurian Perhiasan 

- Editorial Team

Minggu, 18 Mei 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Korban, Wiwik Sulistiyowati, warga Desa Bulutengger, saat melakukan pelaporan ke Polsek Sekaran, @by_News9.id

Foto: Korban, Wiwik Sulistiyowati, warga Desa Bulutengger, saat melakukan pelaporan ke Polsek Sekaran, @by_News9.id

LAMONGAN, NEWS9 – Unit Reskrim Polsek Sekaran berhasil mengamankan seorang Wanita berinisial ECK (54), warga Gang Candra No. 5, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kediaman pelaku.

Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, S.I.K., M.H., melalui Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, S.Pd., mengungkapkan bahwa kejadian pencurian tersebut pertama kali diketahui pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:  Pasrujambe Aman Merayakan Tahun Baru, Patroli Gabungan Jaga Situasi Kondusif

Korban, Wiwik Sulistiyowati (48), warga Desa Bulutengger, Kecamatan Sekaran, Lamongan, merasa kaget saat mendapati perhiasan miliknya berupa satu gelang emas seberat 17 gram dan satu cincin emas seberat 8 gram yang disimpan di dalam laci meja rias di kamarnya telah hilang.

“Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Sekaran segera melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa pelaku ECK telah menggadaikan perhiasan curian tersebut di Pegadaian Cabang Babat menggunakan identitas milik dua saksi, Siti Zubaida dan Sri Wahyuni,” jelas Ipda M. Hamzaid.

Dari penggadaian tersebut, pelaku memperoleh uang sebesar Rp 29.000.000.

Baca Juga:  Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Diketahui bahwa pelaku merupakan teman korban sehingga memahami kebiasaan korban menyimpan perhiasan didalam laci meja rias dikamar korban.

Ketika berkunjung, pelaku memanfaatkan kesempatan untuk mengambil perhiasan tanpa sepengetahuan korban.

Unit Reskrim Polsek Sekaran bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya di Kelurahan Babat.

Saat diinterogasi, ECK mengakui perbuatannya.

Barang bukti berupa fotokopi KTP korban, foto perhiasan jenis gelang dan cincin, serta dua surat gadai dari Pegadaian telah diamankan sebagai barang bukti.

“Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Lamongan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tambah Ipda M. Hamzaid.

Polres Lamongan mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menyimpan barang berharga di tempat yang aman guna menghindari tindak kejahatan serupa. ***

Baca Juga:  Desak Keadilan! Mahasiswa Tuntut Polres Sumenep Segera Tangkap Geng Motor Brutal
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB