Desak Keadilan! Mahasiswa Tuntut Polres Sumenep Segera Tangkap Geng Motor Brutal

- Redaktur

Senin, 9 Desember 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) saat menggelar aksi di Mapolres Sumenep, @by_News9.id

Foto: Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) saat menggelar aksi di Mapolres Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) mendesak Polres Sumenep, segera menangkap sekelompok geng motor yang diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap seorang warga pada 1 Desember 2024 lalu di Jalan Raya Lingkar Barat.

Koordinator GERMA, Moh Ibnu Al Jazary, menilai kinerja Polres Sumenep lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga:  Seandainya Kasus ODGJ Sapudi Dibahas di Komisi III DPR RI

Hal itu ia sampaikan dalam orasi di depan Kantor Mapolres Sumenep, Senin, 9 Desember 2024.

“Kami menilai kinerja Polres Sumenep sangat lamban dan tidak transparan,” ujar Ibnu Al Jazary.

Dia menegaskan, tindakan tegas aparat sangat diperlukan untuk merespons kasus pengeroyokan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kasus tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  Ayah Tersangka Kasus Yuvita Buka Fakta Masa Lalu Anaknya ke Dedi Mulyadi

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut.

“Jika dalam 3×24 jam pihak kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku, kami akan melakukan aksi susulan dan menyeret kasus ini ke Polda Jawa Timur,” ancam Ibnu Al Jazary.

Mahasiswa menilai ketidakjelasan penanganan kasus tersebut hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga:  KOHATI HMI Cabang Sumenep Desak Sanksi Maksimal Pelaku Pemerkosaan Berulang di Kangean

Mereka mendesak aparat segera bertindak dan mengedepankan transparansi dalam proses hukum.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Akan kami proses, sebab saat ini masih ada penanganan kasus lain,” ujarnya singkat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum
Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes
Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan
Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia
Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram
Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Dugaan Tambang Ilegal dan Penyerobotan Hutan, Polres Probolinggo Tegaskan Usut Sesuai Hukum

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:13 WIB

Pohon Siwalan Ditebang, Asmawi Berdalih Bukan Koordinator Lisdes

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:38 WIB

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Berita Terbaru

FOTO: Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang saat membagikan bendera merah putih. @by_News9.id

DAERAH

Momen HUT RI, Polisi Sampang Bagikan Bendera dan Edukasi

Jumat, 14 Agu 2026 - 17:35 WIB

FOTO: (ilustrasi) Pria berinisial K (41) saat diamankan petugas. @by_News9.id

HUKRIM

Pria 41 Tahun Tertekuk di Pinggir Jalan Desa Pamolokan

Jumat, 14 Agu 2026 - 14:48 WIB

FOTO: (istimewa) Lesty Annatul Annisa' @by_News9.id

OPINI

Kalau Tidak Berdampak, Bubarkan Saja KOPRI

Jumat, 14 Agu 2026 - 13:52 WIB