Desak Keadilan! Mahasiswa Tuntut Polres Sumenep Segera Tangkap Geng Motor Brutal

- Editorial Team

Senin, 9 Desember 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) saat menggelar aksi di Mapolres Sumenep, @by_News9.id

Foto: Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) saat menggelar aksi di Mapolres Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Gerakan Revolusioner Mahasiswa Sumenep (GERMA) mendesak Polres Sumenep, segera menangkap sekelompok geng motor yang diduga menjadi pelaku kekerasan terhadap seorang warga pada 1 Desember 2024 lalu di Jalan Raya Lingkar Barat.

Koordinator GERMA, Moh Ibnu Al Jazary, menilai kinerja Polres Sumenep lamban dan tidak transparan dalam menangani kasus tersebut.

Baca Juga:  Nota Fiktif Proyek BSPS Gunakan Toko Kosong Milik Kepsek SDN Torjek

Hal itu ia sampaikan dalam orasi di depan Kantor Mapolres Sumenep, Senin, 9 Desember 2024.

“Kami menilai kinerja Polres Sumenep sangat lamban dan tidak transparan,” ujar Ibnu Al Jazary.

Dia menegaskan, tindakan tegas aparat sangat diperlukan untuk merespons kasus pengeroyokan yang meresahkan masyarakat.

Menurutnya, kasus tersebut telah melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan.

Baca Juga:  Desa Tegal Bangsri, Kejayaan Pisang "Pakah Kresek" yang Perlu Aksi Nyata

Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai penanganan kasus tersebut.

“Jika dalam 3×24 jam pihak kepolisian tidak berhasil menangkap pelaku, kami akan melakukan aksi susulan dan menyeret kasus ini ke Polda Jawa Timur,” ancam Ibnu Al Jazary.

Mahasiswa menilai ketidakjelasan penanganan kasus tersebut hanya akan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Baca Juga:  Disodori Pertanyaan ‘Recusal’, Calon KI Sumenep Pilih Mengaku Tak Tahu

Mereka mendesak aparat segera bertindak dan mengedepankan transparansi dalam proses hukum.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Irwan Nugraha, menyatakan pihaknya akan segera mengambil langkah tegas.

“Akan kami proses, sebab saat ini masih ada penanganan kasus lain,” ujarnya singkat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru