BeritaHukrim

109,8 M Dana BSPS di Sumenep: 100 Saksi Diperiksa Kejati Jatim

506
×

109,8 M Dana BSPS di Sumenep: 100 Saksi Diperiksa Kejati Jatim

Sebarkan artikel ini
Foto: (ilustrasi) Kejaksaan Tinggi Jatim memeriksa sedikitnya 100 orang saksi terkait BSPS 2024 di Sumenep, @by_News9.id
Foto: (ilustrasi) Kejaksaan Tinggi Jatim memeriksa sedikitnya 100 orang saksi terkait BSPS 2024 di Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) memeriksa sedikitnya 100 orang saksi terkait dugaan korupsi dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024 di Kabupaten Sumenep.

Nilai anggaran yang diduga diselewengkan mencapai angka fantastis yakni, Rp109,8 miliar.

Pemanggilan massal para saksi itu berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Gedung Islamic Center Bindara Saod.

Pemeriksaan dilakukan di bawah pengamanan ketat dan menjadi perhatian publik luas.

Dana yang seharusnya digunakan untuk membangun rumah layak bagi warga miskin, justru diduga dikorupsi secara sistematis dan masif.

“Angka korupsi ini bukan main-main. Ini uang untuk rakyat kecil yang haknya dirampas dengan cara licik,” ungkap sumber internal Kejati Jatim, Kamis (22/5/2025).

Indikasi penyimpangan mencakup pemalsuan data penerima, proyek fiktif, hingga pemotongan dana yang tidak sesuai prosedur.

Dugaan kuat adanya praktik kotor tersebut mendorong Kejati Jatim untuk bergerak cepat.

Para saksi berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat teknis, kontraktor, hingga penerima bantuan.

Pemeriksaan menyeluruh itu menunjukkan keseriusan Kejati dalam menuntaskan kasus tersebut.

“Ini baru langkah awal. Kami akan bongkar siapa pun yang terlibat baik pelaku di lapangan maupun aktor intelektualnya. Jangan coba-coba bermain dengan uang rakyat,” tegas salah satu jaksa penyidik.

Kasus tersebut menjadi tamparan keras bagi pemerintah daerah dan kementerian teknis terkait.

Jika terbukti, skandal ini berpotensi menjadi salah satu korupsi bantuan sosial terbesar dalam sejarah Jawa Timur, sekaligus meninggalkan luka dalam pada kepercayaan publik terhadap birokrasi.

Sementara hingga kini, belum ada tersangka yang diumumkan. Namun, Kejati Jatim menegaskan proses hukum akan terus berjalan tanpa pandang bulu. ***

Tinggalkan Balasan

>