Kuasa Hukum Bang Alief Soroti Rilis DPO Polres Sumenep

- Redaktur

Senin, 27 Oktober 2025 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamflet DPO bernomor DPO/16/VIII/RES.3.2/2025/Satreskrim itu diterbitkan Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

Pamflet DPO bernomor DPO/16/VIII/RES.3.2/2025/Satreskrim itu diterbitkan Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan mesin Electronic Data Capture (EDC) di lingkungan Bank Jatim Cabang Sumenep kembali memantik sorotan publik.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep resmi merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Maya Puspitasari, yang disebut sebagai salah satu tersangka dalam perkara tersebut.

Pamflet DPO bernomor DPO/16/VIII/RES.3.2/2025/Satreskrim itu diterbitkan Unit IV Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep.

Dalam pamflet tersebut, identitas tersangka lengkap dengan alamat domisili di Perum Griya Permata Gedangan, Sidoarjo, turut dicantumkan.

Pihak kepolisian juga menyerukan agar masyarakat membantu dengan cara mengawasi, melaporkan, atau menyerahkan tersangka kepada aparat terdekat.

“Selamat siang, kami dari Hotline Unit Idik IV Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep mohon izin mengirimkan DPO tersangka Maya Puspitasari,” demikian bunyi pesan singkat yang diterima kuasa hukum Bang Alief, Kamarullah, dari LBH Achmad Madani Putra & Rekan, Senin (27/10).

Namun, langkah penyidik Polres Sumenep itu justru menimbulkan tanda tanya besar.

Baca Juga:  Festival Hari Tani Nasional di Sumenep, Momentum Kebangkitan Pertanian Lokal

Kamarullah mempertanyakan mengapa status DPO baru diumumkan sekarang, padahal kasus sudah bergulir cukup lama tanpa kejelasan tindak lanjut.

“Itu baru dikirim ke kita hari ini. Ada apa sebenarnya? Mengapa baru sekarang diumumkan? Seharusnya sejak awal penyidik bertindak konsisten dan terbuka dalam menangani kasus ini,” ujar Kamarullah, Senin (27/10).

Ia menilai, tindakan penyidik yang terkesan lamban dan tertutup dapat menimbulkan spekulasi di tengah publik, terutama karena kasus itu turut menyeret nama Bang Alief serta melibatkan pihak Bank Jatim Cabang Sumenep.

“Publik berhak tahu proses hukum ini berjalan seperti apa. Jangan sampai ada kesan tebang pilih atau ada pihak yang dilindungi,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, saat dikonfirmasi awak media, belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan penerbitan DPO tersebut.

“Untuk lengkapnya, tunggu konferensi pers,” singkatnya melalui pesan WhatsApp.

Diketahui, kasus tersebut mencuat setelah penyidik Polres Sumenep bersama Kejaksaan Negeri Sumenep melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi.

Baca Juga:  Polresta Banyuwangi Ungkap 1.281 Perkara Sepanjang Tahun 2025

Dari hasil penyitaan, aparat menemukan uang tunai Rp657 juta, logam mulia seberat 5,7 kilogram, dua unit sepeda motor, serta satu unit ruko di Jalan Trunojoyo yang kini telah disegel garis polisi. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Kasus Penganiayaan di Kalianget, Korban Minta APH Objektif, Jangan Lihat Kedekatan Keluarga
Ibu Diduga Aniaya Anak Kandung di Pamekasan hingga Tewas
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:49 WIB

Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar

Berita Terbaru

FOTO: Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama jajaran pemerintah daerah saat audiensi  dengan Kemenhub Republik Indonesia. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut

Senin, 24 Agu 2026 - 15:14 WIB

FOTO: H. Gufron, saat proses pembelian dengan pemeriksaan dan penilaian kualitas tembakau di gudang utama Haswal Group. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

Siap Serap Hasil Panen Tembakau, Haswal Group Buka Pembelian Perdana

Senin, 24 Agu 2026 - 14:51 WIB