HUKUM & KRIMINAL

Simpan Sabu Hampir 4 Gram, Pria di Pamolokan Digerebek Polisi Saat Fajar

353
×

Simpan Sabu Hampir 4 Gram, Pria di Pamolokan Digerebek Polisi Saat Fajar

Sebarkan artikel ini
Simpan Sabu Hampir 4 Gram, Pria di Pamolokan Digerebek Polisi Saat Fajar
FOTO: Pelaku berinisial MA (36) di sebuah kamar rumah warga di Desa Pamolokan, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial MA (36) di sebuah kamar rumah warga di Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep, Kamis (30/10/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Penggerebekan itu bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku.

Setelah melakukan penyelidikan, tim Satresnarkoba langsung bergerak cepat dan menemukan satu kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 3,97 gram, satu set alat hisap (bong), serta telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

“Barang bukti tersebut seluruhnya milik saya,” kata MA saat diinterogasi di lokasi kejadian.

Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga:  Pengkhianat Seragam Cokelat: Polisi Main Narkoba, Untung Miliaran Rupiah

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat tim Satresnarkoba yang merespons laporan warga secara profesional.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumenep. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti tanpa kompromi. Ini bukti bahwa Polres Sumenep serius memerangi narkoba sampai ke akar-akarnya,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., menjelaskan bahwa MA akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga:  Polsek Lamongan Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Jalan KH Ahmad Dahlan

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengirim sampel sabu ke Laboratorium Forensik Polda Jatim untuk kepentingan pembuktian hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi sekecil apa pun. Perang terhadap narkoba tidak akan pernah berhenti,” tandas AKP Widiarti.

Pihaknya juga memastikan seluruh proses hukum akan berjalan transparan dan tuntas, tanpa pandang bulu. ***