BeritaDaerah

Memalukan, Polres Sumenep Pecat Personel Secara Tidak Hormat

343
×

Memalukan, Polres Sumenep Pecat Personel Secara Tidak Hormat

Sebarkan artikel ini
Memalukan, Polres Sumenep Pecat Personel Secara Tidak Hormat
FOTO: Kapolres Sumenep saat menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu personelnya, Aipda FH, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Polres Sumenep resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada salah satu personelnya, Aipda FH, dalam upacara khusus pada Selasa (18/11/2025).

Upacara disiplin itu dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., dan dihadiri seluruh pejabat utama, perwira, bintara, serta ASN Polres Sumenep.

Keputusan pemecatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses pemeriksaan dan evaluasi panjang sesuai PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Langkah tegas itu menegaskan komitmen kepolisian dalam menegakkan disiplin dan mendorong reformasi birokrasi agar citra Polri tetap terjaga di mata publik.

Dalam amanatnya, Kapolres menekankan bahwa PTDH bukan semata-mata hukuman, melainkan bentuk ketegasan institusi untuk menjaga kehormatan Polri.

“Keputusan ini adalah proses akhir dari evaluasi panjang terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota yang bersangkutan. Saya berharap hal ini menjadi pembelajaran bagi seluruh personel untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme,” tegas AKBP Rivanda.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggotanya untuk selalu waspada terhadap tindakan dan perilaku yang dapat menurunkan kredibilitas Korps Bhayangkara.

“Jangan melakukan tindakan yang bisa menjatuhkan harga diri Polri. Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan mereka,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

2