Polisi Ringkus Kakek Tersangka Pencabulan Anak di Sampang dalam Hitungan Jam

- Editorial Team

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Saat pelaku MD (58) diamankan di rumahnya di Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan. Senin (8/12). @by_News9.id

FOTO: Saat pelaku MD (58) diamankan di rumahnya di Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan. Senin (8/12). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial MD (58) yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah keluarga korban melapor pada Senin (8/12).

Kanit Reskrim Polsek Tambelangan Aiptu Eko Prasetyo membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Siang keluarga korban melapor, sorenya pelaku kami tangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam.

Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan bahwa MD ditangkap atas dugaan menyetubuhi korban berinisial M, yang masih di bawah umur.

Baca Juga:  Amir Ma'ruf Khan: 7 Tahun Laporan Mangkrak, Kapolresta Harus Bertindak

Pelaku diamankan di rumahnya di Dusun Paksen, Desa Karang Anyar, Kecamatan Tambelangan.

Menurut Eko, perbuatan pelaku terhadap korban telah berlangsung sejak Juli 2025.

Saat itu korban berada di rumahnya, kemudian dihubungi oleh pelaku dan diajak bertemu di kebun belakang rumah MD.

Baca Juga:  Desa Lobuk Jadi Percontohan Koperasi "Merah Putih" di Kecamatan Bluto

Pelaku diduga membujuk korban dengan imbalan uang Rp25.000 untuk berhubungan badan.

“Pelaku mengakui perbuatannya dilakukan sebanyak tiga kali hingga menyebabkan korban hamil,” kata Eko.

Tidak terima atas kejadian tersebut, keluarga korban melapor ke Polsek Tambelangan.

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya MD ditangkap sekitar pukul 16.30 WIB dan langsung dibawa ke Mapolsek Tambelangan sebelum dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sampang.

Baca Juga:  Sinergi Dua Polres, Satlantas Bangkalan dan Sampang Perkuat Penegakan Hukum di Wilayah Perbatasan

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

MD kini ditahan di Rumah Tahanan Polres Sampang untuk proses penyidikan lebih lanjut. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:39 WIB

Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Berita Terbaru

FOTO: Para peserta mengikuti pengujian sesuai jenjang kompetensi Muda, Madya, dan Utama. @by_News9.id

DAERAH

Hasil UKW di Surabaya, 29 Wartawan Raih Predikat Kompeten

Jumat, 16 Okt 2026 - 23:28 WIB

FOTO: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, S.Si., M.IP., (tengah) saat menghadiri kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perisai Anak Jadi Andalan Diskominfo Jatim

Kamis, 15 Okt 2026 - 18:07 WIB