SUMENEP, NEWS9 – Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH-AP) Muhammadiyah resmi berdiri di Kabupaten Sumenep.
Kepastian tersebut ditandai dengan terbitnya Surat Keputusan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sumenep Nomor: 133/KEP/III.O/D/2025.
Kehadiran lembaga tersebut menegaskan sebagai instrumen strategis penegakan hukum yang berkeadilan sosial dan berpihak pada kepentingan rakyat.
Kelahiran LBH-AP Muhammadiyah Sumenep menjadi penanda sikap tegas Muhammadiyah dalam merespons masih lebarnya jurang ketimpangan akses keadilan, khususnya bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan yang kerap terpinggirkan oleh sistem hukum yang elitis.
LBH-AP Muhammadiyah Sumenep diisi oleh figur-figur dengan rekam jejak kuat dan reputasi nasional maupun regional.
Mereka antara lain Syafrawi, S.H., Ketua PERADI Madura, Ali Sakdudin, S.AP., S.H., mantan Komisioner Komisi Yudisial RI, Afandi, M.H., tokoh pemuda, Dr. Zein, akademisi dan pemikir hukum, Oos Arianto, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Wiraraja, serta Dekky Prasetia Utama, S.H., M.H., mantan Komisioner KPUD Sumenep.
“Komposisi ini mencerminkan keseriusan Muhammadiyah menghadirkan lembaga bantuan hukum yang profesional, kredibel, dan berintegritas. Bukan sekadar simbol, tetapi kekuatan advokasi nyata,” tegas Syafrawi, Sabtu (13/12/2025).
Keberadaan LBH-AP Muhammadiyah Sumenep tidak hanya dimaknai sebagai lembaga pendamping hukum semata, melainkan sebagai pilar advokasi publik yang aktif mengawal hak-hak konstitusional warga negara, sekaligus menjadi penyeimbang atas praktik-praktik hukum yang menyimpang dari rasa keadilan.
Di tengah realitas hukum yang kerap tumpul ke bawah dan tajam ke atas, LBH-AP Muhammadiyah diproyeksikan menjadi ruang pengabdian sekaligus perlawanan moral terhadap ketidakadilan struktural.
Para penggeraknya menegaskan, fokus kerja LBH-AP Muhammadiyah Sumenep meliputi pendampingan hukum, advokasi struktural, serta pendidikan dan literasi hukum bagi masyarakat.
Seluruh agenda tersebut dijalankan dengan berpijak pada nilai-nilai keislaman, kemanusiaan, dan kebangsaan yang menjadi fondasi gerakan Muhammadiyah.
“Hukum harus hadir sebagai alat pembebasan dan pelindung martabat manusia, bukan sekadar teks normatif yang dingin,” tegas salah satu pengurus.
Peluncuran resmi LBH-AP Muhammadiyah Sumenep dijadwalkan berlangsung pada Januari mendatang.
Acara itu direncanakan menghadirkan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia serta Dr. Busyroh Muqaddas, mantan Ketua KPK sekaligus Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM.
Kehadiran tokoh-tokoh nasional tersebut menegaskan posisi LBH-AP Muhammadiyah Sumenep sebagai bagian dari gerakan besar reformasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Dengan berdirinya LBH-AP Muhammadiyah Sumenep, harapan baru pun menguat, menghadirkan hukum yang tegas, adil, dan berkeadilan sosial bagi masyarakat Sumenep, Madura, dan Indonesia. ***













>