Akses Jalan Rusak Akibat Proyek Pengendali Banjir, Warga Tuntut Kontraktor Bertanggung Jawab

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proyek pembangunan pengendali banjir yang merusak akses jalan dari Desa Babbalan menuju Jalan Lingkar Barat. @by_News9.id

Foto: Proyek pembangunan pengendali banjir yang merusak akses jalan dari Desa Babbalan menuju Jalan Lingkar Barat. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Proyek pembangunan pengendali banjir yang berlokasi di Dusun Toros, Desa Babbalan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, dikeluhkan warga.

Pasalnya, proyek yang semestinya membawa manfaat justru menimbulkan kerusakan parah pada akses jalan utama desa.

Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan total nilai mencapai Rp28 miliar, terdiri dari anggaran tahun 2023 senilai Rp7,8 miliar dan tahun 2024 sebesar Rp19.025.440.543.

Berdasarkan dokumen resmi, proyek tersebut dilaksanakan oleh PT Diatasa Jaya Mandiri melalui kontrak: PB.02.01.-AM07.2/262/2024/Sumenep, tertanggal 19 Maret 2024.

Baca Juga:  Pendopo Agung Bergema, Bupati Fauzi Pimpin Khotmil Qur’an di Malam Ramadhan

Pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

Namun hingga kini, dari sumber video akun Tiktok @Affandi Ubala proyek terlihat masih terbenkalai, mangkrak dan meninggalkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar.

Salah satunya adalah rusaknya akses jalan dari Desa Babbalan menuju Jalan Lingkar Barat akibat tumpukan lumpur dan material proyek.

“Jalan yang dulunya beraspal kini berubah menjadi jalan berlumpur dan licin. Bahkan di beberapa titik, jalan tersebut terputus di beberapa titik,” ujar salah seorang warga sekitar, Rabu (23/4/2025).

Lebih jauh, warga juga mengkhawatirkan potensi bencana lingkungan seperti erosi dan longsor, yang mengancam keselamatan serta pemukiman warga dan lahan pertanian produktif.

“Jika dibiarkan terus-menerus, kondisi ini bisa membahayakan warga yang melintas, merusak rumah-rumah serta areal pesawahan produktif, dan pengusaha UMKM yang berada di sekitar area proyek,” tambahnya.

Sebab itu, warga menuntut pihak pelaksana proyek untuk segera memperbaiki kerusakan yang terjadi dan memberikan kompensasi kepada warga terdampak, termasuk pelaku usaha kecil dan petani.

“Kami minta pelaksana proyek segera bertanggung jawab atas kerusakan ini dan memberikan kompensasi kepada pengusaha UMKM dan petani yang terdampak,” tegasnya.

Untuk diketahui, pemotongan atau merusak jalan aspal merupakan pelanggaran Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru