BeritaPeristiwa

Batik Sumenep Diduga Dipolitisasi, Kadiskop UMKM Dikepung Mahasiswa

330
×

Batik Sumenep Diduga Dipolitisasi, Kadiskop UMKM Dikepung Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Batik Sumenep Diduga Dipolitisasi, Kadiskop UMKM Dikepung Mahasiswa
FOTO: Moh. Asmuni, Koordinator aksi Gempar, saat mengepung Diskop UKM Perindag Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Aksi demonstrasi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempar) Madura, Jawa Timur, memanas, Selasa (10/2).

Mereka mengepung Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kabupaten Sumenep, menuntut transparansi dan kejelasan arah kebijakan terkait batik khas Sumenep.

Koordinator aksi, Moh Asmuni, secara terbuka menuding Kepala Diskop UKM Perindag telah mencederai marwah Bupati Sumenep melalui kebijakan dan pola sosialisasi yang dinilai tidak tepat sasaran.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi kepada pelaku UMKM justru tidak dihadiri oleh perajin batik lokal sebagai produsen utama sehingga hal itu dianggap sebagai bentuk pembodohan publik.

“Sosialisasi UMKM tapi bukan pelaku batik yang diundang. Ini bukan sekadar kelalaian, ini bisa jadi manipulasi arah kebijakan. Kalau bukan membodohi masyarakat, lalu apa,” tegas Asmuni dalam orasinya.

Gempar Madura juga menyoroti Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 67 Tahun 2025 yang dianggap berpotensi mereduksi sejarah dan identitas batik Sumenep.

Mereka menilai ada upaya menggiring tekstil umum menjadi representasi budaya lokal.

“Sejak kapan tekstil umum dianggap representasi budaya Sumenep. Kalau bukan ada kepentingan ekonomi tertentu, logika pemerintah mulai menyimpang,” sindir Asmuni.

Mahasiswa menduga kebijakan tersebut sarat kepentingan bisnis-politik.

Aroma permainan dalam pengadaan dan distribusi batik disebut sudah tercium publik. Bahkan muncul dugaan batik yang dipromosikan bukan produksi asli Sumenep.

Dalam analisis yang mereka sebut sebagai investigasi sosial, Gempar menemukan indikasi kuat adanya permainan tengkulak yang diduga berjejaring dengan oknum di dinas terkait.

Perajin lokal disebut semakin tersisih, sementara pihak luar justru diuntungkan.

Mahasiswa juga menyoroti minimnya keterbukaan data peserta sosialisasi.

Saat publik meminta daftar pelaku usaha yang diundang, dinas disebut meminta prosedur administratif formal.

“Masyarakat hanya minta data komprehensif. Tapi jawabannya harus ajukan permohonan resmi. Ini birokrasi yang menutup diri. Publik diajari formalitas, sementara pemerintah diduga jadi makelar bisnis,” lanjut Asmuni.

Menurut mereka, jika benar terjadi penyimpangan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya program UMKM, tetapi juga kredibilitas kepala daerah di mata publik.

Sementara itu, Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Romli, membantah tudingan tersebut.

Dia mengatakan seluruh proses sosialisasi telah sesuai prosedur dan melibatkan perwakilan UMKM.

“Kami sudah sesuai prosedur melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan perwakilan UMKM. Soal data peserta, sudah ada di masing-masing bidang,” ujarnya singkat.

Namun jawaban tersebut belum mampu meredam gelombang kritik.

Mahasiswa menuntut audit terbuka, transparansi data penerima manfaat, serta klarifikasi resmi terkait dugaan batik luar daerah yang dipromosikan sebagai produk khas Sumenep. ***

Tinggalkan Balasan