SAMPANG, NEWS9 – Puluhan anggota DPC Madura Asli Daerah Anak Serumpun (MADAS) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Sampang, untuk menyatakan dukungan dan apresiasi atas putusan majelis hakim yang menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada terdakwa Samsul dalam kasus pencurian.
Kehadiran massa Madas serumpun di PN Sampang, yang berlokasi di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Gunung Sekar, Kamis (16/4), disebut bukan sebagai aksi demonstrasi, melainkan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus menyampaikan sikap resmi organisasi.
Ketua DPC Madas Sampang, Umar Faruk, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya mendukung penuh proses hukum dan putusan pengadilan yang dinilai telah melalui pertimbangan matang.
“Kehadiran kami di sini bukan aksi, bukan demo. Kami hanya ingin meluruskan sekaligus menyampaikan bahwa Madas Serumpun mendukung sepenuhnya keputusan pengadilan,” ujar Umar.
Ia mengakui adanya sejumlah anggotanya yang sempat terlibat dalam aksi unjuk rasa pada sehari sebelumnya, yang di lakukan Ormas Madas Sedarah.
Namun, menurutnya, keterlibatan tersebut bukan merupakan sikap resmi organisasi.
“Kalau kemarin ada anggota kami yang ikut aksi, itu bukan keputusan organisasi,” katanya.
Umar menambahkan, pernyataan sikap ini tidak ditujukan untuk menjadi tandingan pihak mana pun, melainkan untuk mempertegas posisi Madas di bawah pimpinan H. Toha sebagai organisasi yang mendukung proses hukum yang berjalan sesuai aturan.
“Ini bukan tandingan dengan siapa pun, tetapi untuk memperjelas sikap kami sebagai ormas yang mendukung proses hukum yang benar,” ujarnya.
Senada, Pembina Madas DPC Sampang, H. Hoiri, menyampaikan bahwa pihaknya meyakini putusan majelis hakim telah didasarkan pada bukti yang kuat dan pertimbangan hukum yang jelas.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran Madas bertujuan menjaga kejelasan informasi di tengah publik.
“Kami sangat mendukung putusan Pengadilan Negeri Sampang. Kami yakin keputusan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Madas menyatakan komitmennya untuk mendukung seluruh institusi aparat penegak hukum serta menjaga kondusivitas di Kabupaten Sampang.
Organisasi tersebut juga membuka diri untuk menjadi mitra pemerintah dan masyarakat dalam mengawal stabilitas sosial.
Sementara itu, perwakilan PN Sampang menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan serta menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga peradilan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan. Mari bersama-sama menjaga kondusivitas Kabupaten Sampang,” ujarnya. ***













>