SUMENEP, NEWS9 – Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka) Bluto menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” di Balai Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (5/5/2025).
Camat Bluto, Ir. Bambang Karyanto, M.Si., menyampaikan bahwa Desa Lobuk ditunjuk sebagai desa pertama dari 20 desa di Kecamatan Bluto yang melaksanakan program pembentukan koperasi desa, sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025.
“Desa Lobuk dinilai mampu dan siap menjalankan amanah Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025, yaitu setiap desa wajib membentuk Koperasi Desa ‘Merah Putih’. Lobuk menjadi pionir karena kesiapannya yang lebih matang dibanding desa lainnya,” ujar Bambang dalam sambutannya.
Ia menambahkan, kehadiran koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi desa, khususnya bagi pelaku UMKM, nelayan, petani, dan peternak lokal.
Sementara itu, Kepala Desa Lobuk, Moh. Shaleh, S.Pd.I., MM., turut menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi itu juga bertujuan untuk meluruskan informasi yang keliru di masyarakat.
“Salah satu isu yang beredar adalah petugas koperasi akan menerima gaji bulanan sebesar Rp5 juta. Itu tidak benar. Maka dari itu, musyawarah desa ini kami gelar agar tidak ada lagi informasi simpang siur yang menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” tegasnya.
“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Lobuk dapat memahami tujuan serta manfaat koperasi desa sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang berlandaskan gotong royong dan kemandirian,” pungkas Kades Shaleh. ***












