BeritaHukrim

Kasus BSPS Sumenep 2024 Makin Panas, Kejari Segera Naikkan ke Penyidikan

1574
×

Kasus BSPS Sumenep 2024 Makin Panas, Kejari Segera Naikkan ke Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi program BSPS tahun 2024. @by_News9.id
Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep yang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi program BSPS tahun 2024. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Sumenep tahun 2024 yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep dikabarkan segera naik ke tahap penyidikan.

Penyelidikan yang dimulai sejak Rabu, 9 April 2025 itu telah memeriksa 13 Kepala Desa dari 7 kecamatan, satu pejabat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub) Sumenep, satu pejabat dari Balai Besar Jatim IV, serta satu penyedia toko material.

Menurut sumber internal, dari hasil pengumpulan bahan, informasi, dan keterangan yang telah dilakukan, Kejari Sumenep hanya tinggal selangkah lagi untuk meningkatkan status kasus dugaan tipikor BSPS tersebut ke tahap Penyidikan.

Melihat perkembangan itu, ada beberapa daftar nama potensial yang berpeluang menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Beberapa Kades dari desa penerima program diduga kuat melakukan penyelewengan, seperti Kades NG dari Kecamatan Talango serta Kades Torjek, yang belum lama ini juga dikunjungi langsung oleh tim dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Sejumlah Kades dari wilayah Kepulauan Sumenep pun disebut-sebut berpotensi menjadi tersangka, mengingat banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya hasil pekerjaan program BSPS di pulau-pulau.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) seperti Eko, yang bertugas di Desa Rubaru, dikabarkan mengendalikan penuh pelaksanaan program di desanya.

Selain itu, nama Ryan dan Wildan juga santer disebut karena diduga menjalankan profesi ganda sebagai makelar proyek.

Rizky Pratama, yang dikenal dengan gaya hidup mewahnya, masuk dalam radar penyelidikan.

Beberapa Kades dan pendamping menyebut namanya berkali-kali saat memberikan keterangan.

Tidak ketinggalan, sejumlah pihak pengusul calon penerima bantuan BSPS juga turut disorot, setelah disebut dalam beberapa keterangan saksi yang telah diperiksa.

Meski daftar potensial tersangka telah mengemuka, keputusan resmi terkait penetapan tersangka tetap berada di tangan penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep.

Gebrakan Kejari Sumenep dalam mengusut tuntas kasus BSPS tersebut kini menjadi harapan besar masyarakat Sumenep. ***

Tinggalkan Balasan

2