Kejari Sampang Kawal Proyek Miliaran, Benarkah Efektif Cegah Penyimpangan

- Redaksi

Selasa, 12 Agustus 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Lokasi proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang memakan anggaran Rp8,07 miliar. di jalan Halim perdana kusuma Sampang. @by_News9.id

FOTO: Lokasi proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang memakan anggaran Rp8,07 miliar. di jalan Halim perdana kusuma Sampang. @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang memastikan bakal mengawal ketat pengerjaan proyek-proyek strategis Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang tahun anggaran 2025.

Nilainya tak tanggung-tanggung, total Rp29.581.160.239, termasuk proyek Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) yang memakan anggaran Rp8,07 miliar.

Pendampingan ini dikemas dalam program Pengamanan Proyek Strategis (PPS). oleh korp adhyaksa

Menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Sampang, Diecky E.K. Andriansyah, langkah itu diawali permohonan resmi dari Pemkab Sampang dari tiga instansi yakni
Dinas Kesehatan,PUPR, dan BPBD,
yang ditandatangani Bupati.

Namun, di balik komitmen pengawalan tersebut, ada catatan penting. Hingga kini, kata Diecky, pendampingan belum sepenuhnya disetujui.

“Untuk PPS baru masuk tahap pemaparan. Masih kami telaah apakah akan dikawal atau tidak. Semua masih proses,” ujar Diecky lewat pesan singkat kepada News9.id, Senin (11/8).

Diecky menjelaskan, tidak semua proyek otomatis dikawal. Kajian dilakukan berdasarkan potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Diduga Kuat Lindungi Bisnis Gelap Rokok Ilegal PCX Milik Fery Purwanto

Hanya proyek dengan risiko tinggi yang akan mendapat pendampingan penuh.

Terdapat lima paket proyek peningkatan jalan yang dimohonkan untuk diawasi. Yakni, pembangunan Puskesmas Karang Penang – Rp7,43 miliar, Rekonstruksi Jembatan Desa Daleman – Pasarenan – Rp2,18 miliar, Pembangunan Labkesda – Rp8,07 miliar, Pemeliharaan/Peningkatan Struktur Jalan Tlambah – Palenggaan – Rp9,84 miliar, Rekonstruksi Jembatan Gantung Desa Rahayu – Pasarenan – Rp2,04 miliar.

Baca Juga:  Wakapolres Sumenep Buka Sosialisasi Hak dan Kewajiban Anggota Jelang Purnabakti

Pendampingan, kata Diecky, melibatkan tim gabungan dari bidang Intelijen, Pidana Khusus, serta Perdata dan Tata Usaha Negara.

Fokusnya bukan pada aspek teknis pengerjaan atau keuangan, melainkan pada keamanan personel, pengamanan aset, dan percepatan birokrasi.

Meski tak ikut mengatur teknis proyek, Kejari memegang dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai acuan pengawasan.

“Kalau dalam pelaksanaan ditemukan indikasi pelanggaran peraturan perundang-undangan, pendampingan akan langsung kami hentikan,” tegas Diecky.seperti dikutip jatimnet.

Sebagai bentuk pengendalian, Kejari mewajibkan dinas teknis, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan pihak rekanan melaporkan progres proyek secara mingguan.

Mekanisme ini diharapkan bisa menekan risiko penyimpangan sejak dini.

Baca Juga:  Siap Amankan Pilkada 2024, Polres Sumenep Apel Operasi Mantap Praja Semeru

Pendampingan proyek strategis oleh kejaksaan bukan hal baru di Sampang. Namun, efektivitasnya kerap dipertanyakan publik, terutama karena Kejari menegaskan tak masuk pada ranah teknis dan keuangan.

Di sisi lain, rekam jejak beberapa proyek besar di Sampang dalam lima tahun terakhir menunjukkan potensi masalah mulai dari keterlambatan, dugaan markup, hingga kualitas pengerjaan yang diragukan.

Pendampingan ala PPS memang dimaksudkan sebagai pagar sejak dini. Tapi, seperti diingatkan sejumlah pengamat, pagar sekuat apa pun tak akan efektif jika tak diiringi pengawasan teknis yang melekat dan transparansi kepada publik. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
TIHT 2026 Naik, Bupati Sumenep Perkuat Sinergi Petani dan Industri Rokok
Bupati Fauzi dan Wabup Imam Hasyim Semarakan HUT ke-81 RI
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Senin, 3 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB