SUMENEP, NEWS9 – Praktik penyelewengan BBM jenis solar subsidi di Kabupaten Sumenep kian tak terbendung.
Kali ini, solar bersubsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan sektor transportasi diduga kuat justru mengalir deras ke sejumlah lokasi tambang Galian C.
Informasi yang dihimpun News9.id menyebutkan, pasokan solar subsidi tersebut disuplay oleh jaringan mafia BBM ke galian C yang terletak di belakang Asta Tinggi dan di Desa Langsar Saronggi serta di Lalangon, Kebunan Sumenep.
Solar dikumpulkan dari sejumlah SPBU melalui modus rekom pengisian berulang menggunakan jerigen. Bahkan kuat dugaan mereka tidak menggunakan rekom sesuai aturan.
Solar subsidi itu kemudian didistribusikan ke alat berat milik tambang Galian C, yang notabene merupakan sektor usaha komersial dan jelas dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
Praktik itu tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga memperparah kelangkaan solar yang kerap dikeluhkan nelayan, petani, dan sopir angkutan di Sumenep.
Ironisnya, aktivitas tambang Galian C yang diduga menjadi penadah solar subsidi tersebut tetap beroperasi normal, seolah kebal hukum.
Kondisi itu memunculkan tanda tanya besar terkait fungsi pengawasan aparat penegak hukum serta instansi terkait.
“Kalau ini benar, berarti ada kejahatan berjamaah. Tidak mungkin solar subsidi bisa masuk ke tambang tanpa ada yang membekingi,” ujar BE (inisial), Selasa (30/12/2025).
Mengacu pada regulasi, penyalahgunaan BBM subsidi dapat dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Sementara itu, masyrakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum, khususnya Polres Sumenep dan Polda Jawa Timur, untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan mafia BBM, dan pengelola SPBU, hingga pemilik tambang Galian C.
“Jika dibiarkan, praktik ini bukan hanya mencederai rasa keadilan sosial, tetapi juga menjadi bukti nyata bahwa solar subsidi telah berubah fungsi: dari hak rakyat kecil menjadi bancakan mafia dan industri pertambang,” pungkas sumber. ***













>