BeritaDaerah

Ormas MADAS Sampang Siapkan Posko Aduan Program Makan Bergizi Gratis

313
×

Ormas MADAS Sampang Siapkan Posko Aduan Program Makan Bergizi Gratis

Sebarkan artikel ini
Ormas MADAS Sampang Siapkan Posko Aduan Program Makan Bergizi Gratis
FOTO: Ketua DPC MADAS Sampang bersama anggota pimpinan DPAC di salah satu rumah makan jln trunojoyo. Sabtu, (30/8). @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah mulai memantik sorotan di Kabupaten Sampang, Madura.

Dewan Pimpinan Cabang Madura Asli (MADAS) menyatakan bakal membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Keputusan tersebut mencuat dalam rapat internal DPC MADAS Sampang yang digelar di sebuah rumah makan di Jalan Trunojoyo, Sabtu, (30/8).

Hadir dalam forum itu, Pembina MADAS Muis, Ketua DPC Umar Faruk, serta sejumlah pengurus dan aktivis dari perwakilan PAC.

Umar Faruk menjelaskan, implementasi program MBG di Sampang baru dimulai sejak 10 Juni lalu.

Sejak itu, sejumlah Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) atau dapur umum mulai bermunculan dan diresmikan di beberapa kecamatan.

“Namun jumlah SPPG yang ada masih jauh dari kebutuhan masyarakat. Kami memperkirakan akan terus bertambah, tapi sejauh ini belum bisa mengakomodasi semua,” kata Umar.

Ia menambahkan, belakangan muncul keluhan masyarakat yang tersebar lewat unggahan foto maupun video di media sosial.

“Artinya, publik merasakan ada kejanggalan, tapi belum banyak yang berani menyuarakannya secara terbuka,” ujarnya.

Untuk itu, DPC MADAS Sampang berencana mendirikan posko pengaduan di tingkat kabupaten hingga kecamatan.

Menurut Umar, posko ini akan menjadi jembatan antara aspirasi warga dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program MBG.

“Kami masih mematangkan konsep, teknis, hingga alur protap posko pengaduan. Prinsipnya, kami ingin masyarakat punya ruang aman untuk menyampaikan keluhan,” tegasnya.

Program MBG yang diluncurkan pemerintah pusat bertujuan memperkuat gizi anak sekolah dan masyarakat kurang mampu.

Namun, jika tidak diawasi ketat, potensi penyimpangan dan pelaksanaan yang setengah hati bisa menggerus manfaat yang seharusnya diterima warga.

Kehadiran posko aduan dari masyarakat sipil seperti MADAS dapat menjadi instrumen kontrol agar program tidak sekadar seremonial. ***

Tinggalkan Balasan

>