BeritaPeristiwa

Pemasangan Pipa PDAM Lumajang Disorot, Diduga Tak Penuhi Kedalaman Standar

227
×

Pemasangan Pipa PDAM Lumajang Disorot, Diduga Tak Penuhi Kedalaman Standar

Sebarkan artikel ini
FOTO: Kantor CV Zidny Jaya. @by_News9.id
FOTO: Kantor CV Zidny Jaya. @by_News9.id

LUMAJANG, NEWS9 – Proyek pengadaan dan pemasangan jaringan pipa distribusi milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lumajang menjadi sorotan publik.

Pasalnya, pekerjaan dengan nilai kontrak Rp191.964.000 yang dikerjakan CV Zidny Jaya ini diduga tidak memenuhi standar kedalaman galian sebagaimana spesifikasi teknis yang berlaku.

Ketua LSM AMPEL, Arsyad Subekti, mengungkapkan hasil investigasinya di lapangan menunjukkan galian pipa di tepi jalan raya Desa Kutorenon dan Selokgondang hanya memiliki kedalaman sekitar 50–60 cm.

Padahal, menurutnya, standar yang seharusnya diterapkan adalah 90 cm.

“Saya temukan pipa lama hanya di kedalaman 40 cm dan galian baru yang dikerjakan sekarang pun hanya 60 cm. Ini jauh dari standar teknis yang berlaku,” ujar Arsyad, Minggu (10/8/2025).

Ia mempertanyakan peran pengawasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan tim pengawas proyek, yang dinilainya terkesan membiarkan pelanggaran spesifikasi.

“Kalau hanya dicek di titik sampling yang sudah ditentukan, tentu terlihat sesuai. Tapi di titik lain justru ditemukan ketidaksesuaian. Ada apa ini?” tegasnya.

Arsyad meminta PPK untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, bahkan mengajak pihak terkait turun langsung bersama dirinya ke lokasi yang ia duga bermasalah.

“Kalau tidak percaya, libatkan kami. Kami tunjukkan langsung di lapangan,” tambahnya.

Sementara itu, PPK PDAM Lumajang saat dikonfirmasi mengklaim hasil pengecekan di empat titik menunjukkan kedalaman galian sesuai standar, bahkan ada yang melebihi hingga 5 cm.

Meski begitu, pihaknya berjanji akan melakukan pengecekan ulang dan meminta pembongkaran apabila terbukti tidak sesuai.

“Besok akan kami cek lagi, termasuk di sisi timur yang kemarin belum kami periksa. Kalau memang benar kurang dalam, akan kami minta dibongkar kembali,” kata PPK.

Namun, pada keesokan harinya, PPK saat dihubungi kembali justru menunjukkan titik yang sama dengan pemeriksaan sebelumnya, sehingga memunculkan pertanyaan terkait sejauh mana komitmen pengecekan ulang yang dijanjikan.

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan pengawasan ketat dalam proyek yang menggunakan dana publik, agar kualitas pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi dan aman digunakan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

>