Pemerintah Siapkan Surat Edaran Penting untuk Kepala Desa

- Redaksi

Sabtu, 21 Desember 2024 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kepala Desa se-Indonesia mohon bersiap-siap, @by_News9.id

Foto: Kepala Desa se-Indonesia mohon bersiap-siap, @by_News9.id

NEWS9 – Kepala Pusat Penyusunan Keterpaduan Rencana Pembangunan Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Kemendes PDT, Fajar Tri Suprapto, mengumumkan rencana penerbitan surat edaran kepada kepala daerah di seluruh Indonesia.

Surat tersebut akan memberikan rincian penggunaan dana desa untuk mendukung program Desa Digital.

“Ke depan, Kemendes PDT akan mengeluarkan surat penegasan kepada gubernur dan bupati/wali kota perihal rincian pengeluaran dana desa untuk Desa Digital,” ujar Fajar, seperti dikutip dari Antara, Rabu (18/12/2024).

Langkah ini merupakan bagian dari arahan Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Ivanovich Agusta, yang disampaikan dalam Workshop Exit Strategy Desa Cerdas di Serang, Banten.

Baca Juga:  Kakek 100 Tahun di Sumenep Ditemukan Meninggal Gantung Diri

Menurut Ivanovich, kebijakan tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN Tahun 2025, yang memprioritaskan dana desa untuk pemanfaatan teknologi informasi dalam percepatan pembangunan Desa Digital.

Desa Digital, yang dikenal pula sebagai Desa Cerdas, merupakan program untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

Program tersebut memiliki enam pilar utama, yaitu:

1. Masyarakat Cerdas

2. Ekonomi Cerdas

3. Tata Kelola Cerdas

4. Lingkungan Cerdas

Baca Juga:  Percepat Pembangunan Desa, Babinsa Wates Wetan Ikut Pengecoran Jalan Rabat Beton

5. Kehidupan Cerdas

6. Mobilitas Cerdas

Implementasi program ini diatur melalui Keputusan Menteri Desa Nomor 55 Tahun 2024.

Fajar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa untuk mendukung program Desa Digital mencakup tiga pos anggaran utama dalam APBDes:

1. Akun 1.4.08 – Sistem Informasi Desa

“Pos ini meliputi pengadaan, pengelolaan, dan pengembangan sistem informasi desa, seperti administrasi kependudukan, layanan publik, dan data pembangunan.”

2. Akun 2.6.03 – Jaringan Komunikasi dan Informasi Lokal Desa

“Dana ini digunakan untuk pembangunan infrastruktur komunikasi, seperti jaringan internet, komunikasi radio, dan pusat layanan informasi di desa.”

3. Akun 2.6.19 – Kebutuhan Desa Digital

“Pos ini mencakup kebutuhan teknologi tambahan, seperti pelatihan teknologi, perangkat lunak khusus, dan layanan digital untuk mendukung Desa Digital.”

Fajar menegaskan, ketiga pos anggaran tersebut dirancang untuk mendukung transformasi digital desa.

Baca Juga:  Tingkatkan Kewaspadaan Libur Panjang, Lapas Banyuwangi Sidak Kamar Warga Binan

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan administrasi desa, serta mempercepat modernisasi di kawasan pedesaan.

“Transformasi digital desa adalah langkah strategis untuk membawa desa-desa di Indonesia menuju era digital, sehingga mampu berkontribusi lebih besar dalam pembangunan nasional,” tutup Fajar. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang
Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda
Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih
Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep
Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik
Jejak Kontroversi Kanit Reskrim Masalembu Terkuak, Masyarakat Minta Kapolresta dan Kapolda Bertindak
Ajak Warga Semarakkan HUT ke-81 RI, Bupati Sumenep Bagikan Bendera Merah Putih ke ASN
TIHT 2026 Naik, Bupati Sumenep Perkuat Sinergi Petani dan Industri Rokok
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:41 WIB

Kunjungan Menhut RI Ke Kawasan Bromo Didampingi Kapolres Lumajang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:46 WIB

Lomba Masak Mie di Pemkab Sumenep Perkuat Kekompakan ASN dan Forkopimda

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Mahameru Lantas Warnai HUT ke-81 RI, Satlantas Polresta Sumenep Tebar Edukasi dan Bagikan Bendera Merah Putih

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Tragedi Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Menhub RI Temui Bupati Sumenep

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:18 WIB

Wabup Sumenep Pastikan Korban Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2 Dapat Penanganan Terbaik

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB