ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Marwah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, JawaTimur, kembali menjadi sorotan publik.

Seorang ASN berinisial S, yang diketahui bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang warga Desa Marengan Laok, Kecamatan Kalianget.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian publik setelah korban, Imam, melaporkan dugaan penganiayaan itu ke kepolisian.

Laporan tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/08/VII/2026/SPKT Polsek Kalianget/Polresta Sumenep/Polda Jawa Timur, tertanggal 30 Juli 2026.

Persoalan itu memunculkan pertanyaan serius, ketika seorang warga mengaku menjadi korban dugaan kekerasan, mengapa perkara justru berkembang menjadi laporan balik terhadap korban.

Baca Juga:  Oknum Guru di Lumajang Diduga Lakukan Asusila, Kasus Berlanjut ke Tahap Penyidikan

Keluarga korban meminta aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu.

Masrawi, keluarga korban, mengatakan pihaknya berharap kasus yang melibatkan seorang pegawai pemerintah tersebut segera mendapatkan titik terang dan kepastian hukum.

Menurutnya, status sebagai ASN semestinya menjadi tanggung jawab moral untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan apabila benar terjadi tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai pelayanan publik.

“Seharusnya pejabat pemerintah menjadi suri teladan bagi masyarakat, baik dalam bertutur maupun dalam bersikap. Seorang aparatur harus mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat, terutama warga kecil,” ujar Masrawi, Minggu (9/8/2026).

Dia menilai persoalan tersebut tidak boleh dipandang sebelah mata. Sebab, masyarakat memiliki hak yang sama di hadapan hukum, termasuk ketika berhadapan dengan seorang aparatur negara.

“Justru masyarakat yang menggaji pejabat pemerintah melalui negara. Kalau benar terjadi dugaan penganiayaan, jangan sampai jabatan atau status sebagai ASN kemudian dipersepsikan sebagai tameng untuk menghadapi persoalan hukum,” tegasnya.

Berdasarkan keterangan keluarga, Imam disebut mengalami sejumlah luka setelah peristiwa tersebut. Di antaranya luka pada bagian hidung, bahu, dan dada sebelah kanan.

Baca Juga:  Pernyataan Raden Teguh Dinilai Menyinggung Profesi Jurnalis dan Mendegradasi Kerja Media

Selain itu, korban juga mengeluhkan rasa perih pada mata sebelah kanan yang disebut mengganggu penglihatannya.

Di sisi lain, ASN berinisial S disebut juga membuat laporan terhadap Imam. Korban dilaporkan atas dugaan masuk ke pekarangan rumah.

Baca Juga:  Polsek Babat Lakukan Patroli Malam Dengan Sasaran Objek Vital Mesin ATM Bank BNI Pastikan Situasi Aman

Kondisi tersebut membuat perkara semakin menarik perhatian publik. Sebab, dua pihak kini sama-sama membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.

Masrawi menegaskan keluarga bersama pemuda Desa Marengan Laok akan terus mengawal proses hukum kasus tersebut.

Pihak keluarga meminta kepolisian mengusut perkara secara objektif, memeriksa seluruh pihak yang terlibat, serta membuka ruang bagi bukti dan keterangan dari kedua belah pihak.

“Kami sekeluarga bersama kepemudaan Marengan Laok siap terus mengawal kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan pegawai negeri sipil yang bertugas di PUPR Sumenep. Kami hanya ingin korban mendapatkan keadilan dan proses hukum berjalan secara transparan,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Penulis : Nola

Editor : Seno CS

Sumber Berita: https://News9.id

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Polisi Sebut M Bukan Pelaku, Polsek Masalembu Didesak Buka Fakta
Terpidana Kekerasan Anak Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Sumenep
Jemput Warga Tanpa Surat Penangkapan, Polsek Masalembu Diuji Due Process of Law
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:18 WIB

Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:42 WIB

Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Pelaku seorang ASN berinisial S, yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep, @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:14 WIB

FOTO: Pria terduga pelaku saat diamankan aparat kepolisian. @by_News9.id

PERISTIWA

Perempuan Asal Songgon Tewas di Rumah Pasangan Siri

Minggu, 9 Agu 2026 - 18:04 WIB