BERITA

Pemkab Sumenep Diduga Lalai, PJU Mati di Perbatasan Gapura–Batang Batang

329
×

Pemkab Sumenep Diduga Lalai, PJU Mati di Perbatasan Gapura–Batang Batang

Sebarkan artikel ini
FOTO: Lokasi penerangan jalan umum (PJU) di perbatasan Desa Gapura Timur dengan Desa Batang Batang Laok, @by_News9.id
FOTO: Lokasi penerangan jalan umum (PJU) di perbatasan Desa Gapura Timur dengan Desa Batang Batang Laok, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Sejumlah warga mengeluhkan matinya lampu penerangan jalan umum (PJU) di perbatasan Desa Gapura Timur dengan Desa Batang Batang Laok, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Ironisnya, kondisi tersebut sudah berlangsung hampir satu tahun tanpa ada upaya perbaikan dari pemerintah daerah.

Salah seorang warga, Mohammad, menuturkan bahwa sejak lama PJU di kawasan tersebut tidak berfungsi, bahkan kini hanya menyisakan tiang kosong.

Baca Juga:  Kecam Kasus Pelecehan, Aktivis Desak Polres Sumenep Beri Hukuman Maksimal untuk Pelaku

Hal itu dinilai membahayakan keselamatan pengendara, terutama pada malam hari.

“Sudah hampir setahun lampu jalan mati. Tiangnya ada, tapi lampunya tidak menyala. Pemerintah seakan tidak peduli dengan keselamatan warga, khususnya pengendara motor,” tegas Mohammad, Kamis (28/8/2025).

Menurutnya, anggaran untuk penerangan jalan umum (PJU) tentu tidak kecil. Namun, hingga kini tidak terlihat ada realisasi perbaikan.

Baca Juga:  Mayat Tanpa Kepala Gegerkan Warga Poteran Talango

Ia bahkan mencatat sedikitnya ada empat tiang PJU di lokasi tersebut yang sudah tidak berfungsi.

“Kalau anggaran PJU ada tapi lampu mati tidak diperbaiki, pertanyaannya: kemana larinya anggaran itu? Atau pemerintah nunggu dulu banyak kecelakaan, baru ada tindakan?” sindirnya.

Mohammad menilai sikap abai tersebut mencerminkan kelalaian serius Pemkab Sumenep.

Baca Juga:  Babinsa Purwosono Dampingi Sosialisasi Pelatihan Ternak Sapi, Tingkatkan Kesejahteraan Peternak

Jika pemerintah baru bergerak setelah ada korban, hal itu dapat dikategorikan sebagai bentuk kelaliman terhadap masyarakat.

“Regulasi anggaran PJU pasti ada, dan itu diperuntukkan bagi penerangan jalan umum. Kalau lampu dibiarkan mati begitu saja, maka itu artinya pemerintah memang tidak peduli pada keselamatan warganya,” pungkasnya. ***