BeritaHukrim

Penganiayaan Brutal, Empat Anggota Geng Motor Pamekasan Ditangkap Polisi

202
×

Penganiayaan Brutal, Empat Anggota Geng Motor Pamekasan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Penganiayaan Brutal, Empat Anggota Geng Motor Pamekasan Ditangkap Polisi
FOTO: Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan saat melakukan konferensi pers mengungkap kasus penganiayaan brutal. @by_News9.id

PAMEKASAN, NEWS9 – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan akhirnya mengungkap kasus penganiayaan brutal yang terjadi di depan Masjid Asy-Syuhadah, Pamekasan.

Kasus tersebut dirilis dalam konferensi pers di Gedung Tatag Trawang Tungga, Minggu (9/11/2025).

Empat orang pelaku yang diduga kuat merupakan anggota geng motor lokal ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Pamekasan.

Mereka berinisial RN, AH, AD, dan MF, seluruhnya berasal dari Kabupaten Pamekasan.

Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Tri Yulianto, menjelaskan bahwa aksi penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman antara korban dan para pelaku, yang diduga dilakukan dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Perselisihan kecil itu kemudian berubah menjadi tindakan kekerasan secara bersama-sama di depan tempat ibadah.

“Empat orang tersebut sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan kekerasan secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP,” tegas AKBP Hendra Eko Tri Yulianto.

Dalam kasus itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain rekaman CCTV, sebilah pisau, pakaian korban, serta sepeda motor yang digunakan para pelaku saat kejadian.

Kasus tersebut menjadi sorotan publik lantaran lokasi kejadian berada tepat di depan masjid yang ramai dikunjungi jamaah.

Polres Pamekasan menegaskan akan menindak tegas setiap aksi premanisme dan kekerasan jalanan yang meresahkan masyarakat. ***

Tinggalkan Balasan

>