SUMENEP, NEWS9 – Tim Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep kembali menunjukkan taringnya.
Satu pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan warga kembali berhasil diringkus di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep, Madura.
Pelaku berinisial WH (25), warga Desa Larangan Kerta, Kecamatan Batu Putih, ditangkap tim Resmob Polres Sumenep pada pukul 23.40 WIB.
WH diketahui merupakan bagian dari sindikat spesialis curanmor bersama dua rekannya yang berinisial A dan K.
Komplotan itu disebut-sebut kerap beraksi di wilayah Batu Putih dan sekitarnya.
Penangkapan tersebut mendapat apresiasi dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Santoso, tokoh masyarakat setempat.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sumenep yang bertindak sigap dan tegas dalam menindak pelaku kejahatan yang meresahkan warga,” ujar Santoso, Jumat (28/6/2025).
Menurutnya, tindakan tegas aparat penegak hukum itu menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan jalanan yang kerap merugikan masyarakat, baik secara materiil maupun non-materiil.
“Jangan beri ampun bagi pelaku spesialis curanmor. Kami, masyarakat bersama Forkopimka Kecamatan Batu Putih, siap mendukung langkah Polres Sumenep agar situasi tetap kondusif,” tegas Santoso.
Pihaknya berharap, dengan penangkapan tersebut, tidak ada lagi kejahatan serupa yang meresahkan masyarakat Batu Putih.
“Semoga ini menjadi efek jera bagi para pelaku lainnya. Kami sangat mendukung dan mengapresiasi etos kerja Tim Resmob Polres Sumenep yang berintegritas dan presisi dalam menegakkan hukum,” pungkasnya. ***













>