SUMENEP, NEWS9 – Forum Kepulauan Kangean Bersatu (FKKB) memggelar aksi demonstrasi di depan kantor kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (16/6/2025).
Kedatangan mereka untuk menyatakan sikap tegas menolak rencana survei seismik tiga dimensi (3D) di wilayah Kepulauan Kangean.
Koordinator Lapangan (Korlap) FKKB, Syafi’i, meminta Camat Arjasa segera menghentikan sosialisasi proyek tersebut di tingkat desa-desa terdampak.
“Kami menolak segala bentuk aktivitas hulu migas di Pulau Kangean. Survei dan eksplorasi migas hanya akan merusak ekosistem laut, merugikan nelayan, serta mengancam keberlangsungan hidup masyarakat pesisir,” tegas Syafi’i dalam keterangannya, Senin (16/6/2025).
FKKB menilai rencana eksplorasi migas oleh pihak perusahaan akan membawa dampak ekologis yang serius.
Selain potensi kerusakan laut dan hilangnya mata pencaharian masyarakat, mereka juga menyoroti absennya prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas dan didahulukan dari masyarakat terdampak.
“Negara wajib menjamin hak hidup dan ruang kelola masyarakat lokal, bukan sekadar menawarkan janji-janji investasi yang mengorbankan ruang hidup rakyat,” tegasnya.
Dalam pernyataan sikapnya, FKKB menuntut antara lain, Penghentian seluruh rencana survei dan eksplorasi migas di Pulau Kangean serta Pencabutan izin eksplorasi/eksploitasi migas oleh pemerintah, khususnya Kementerian ESDM dan KLHK.
Kemudian, Audit lingkungan dan sosial menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan migas di Kangean, termasuk yang dilakukan oleh Konsorsium Energi Indonesia (KEI), serta Sikap resmi DPRD Sumenep dan Pemerintah Daerah, yang berpihak kepada masyarakat pesisir dan pulau kecil sebagaimana diamanatkan konstitusi.
FKKB juga menyerukan pengembalian kedaulatan atas tanah dan laut kepada masyarakat adat dan lokal.
Mereka menegaskan, tidak ada proyek yang boleh berjalan tanpa persetujuan utuh dan bermartabat dari warga terdampak.
“Jangan gadaikan masa depan Kangean atas nama investasi. Kami ingin laut yang bersih, lingkungan yang lestari, dan ruang hidup yang aman,” tutup pernyataan tersebut. ***












