BeritaDaerah

UMKM Batik Sumenep Menjerit di Daerah Sendiri

122
×

UMKM Batik Sumenep Menjerit di Daerah Sendiri

Sebarkan artikel ini
UMKM Batik Sumenep Menjerit di Daerah Sendiri
FOTO: Aktivis muda Sumenep, Moh Asmuni, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Regulasi sudah terbit, sosialisasi sudah dilakukan,meski terlambat, namun manfaatnya tak pernah benar-benar dirasakan masyarakat.

Aroma busuk kebijakan pengadaan setelan batik Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep kini kian menyengat.

Alih-alih menjadi instrumen pelestarian budaya dan penguatan UMKM lokal, kebijakan itu justru diduga menjauh dari para pengrajin batik asli Sumenep.

Pengadaan seragam ASN tersebut merujuk pada Peraturan Bupati Sumenep Nomor 67 Tahun 2025 tentang Busana Budaya Keraton dan Busana Khas Sumenep.

Dalam narasi resminya, regulasi itu digadang-gadang sebagai bentuk keberpihakan pada kearifan lokal sekaligus strategi menghidupkan sektor UMKM daerah.

Namun realitas di lapangan justru bertolak belakang.

Sejumlah pelaku UMKM batik mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses apa pun. Tidak ada pendataan, tidak ada koordinasi, bahkan tak pernah ada komunikasi awal dari pihak pemerintah daerah.

Program yang semestinya menjadi peluang ekonomi, berubah menjadi kekecewaan kolektif.

“Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini sudah menyerupai pengkhianatan terhadap masyarakat Sumenep,” tegas aktivis muda Sumenep, Moh Asmuni, Sabtu (17/1/2026).

Menurut Asmuni, praktik pengadaan seragam ASN yang mengabaikan pengrajin lokal bukan kali pertama terjadi. Polanya berulang.

“Kesekian kalinya Pemkab Sumenep tidak melibatkan pelaku UMKM batik lokal. Mereka hanya jadi penonton di daerah sendiri. Padahal mereka menggantungkan hidup dari situ. Kalau begini caranya, ini bentuk penistaan terhadap pelaku usaha daerah,” ujarnya.

Kekecewaan semakin dalam setelah muncul pernyataan bahwa bahan seragam ASN disebut berbahan tekstil biasa, bukan sepenuhnya batik lokal Sumenep.

“Saya mendengar langsung pernyataan Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Wathon, bahwa atasan seragam berbahan tekstil dan bawahan batik. Pertanyaannya, di mana letak kearifan lokalnya? Sejak kapan identitas budaya busana Sumenep bersumber dari tekstil pabrikan?” kritik Asmuni.

Ia menilai pemerintah daerah gagal memahami esensi budaya, namun tetap percaya diri menjual narasi pelestarian kepada publik.

“Regulasi ada, sosialisasi ada. Tapi substansinya kosong. Naif sekali kalau pemerintah kabupaten sampai melupakan masyarakat yang seharusnya mereka bela,” katanya.

Asmuni juga menggambarkan suasana batin para pelaku UMKM batik saat ini.

“Pelaku UMKM lokal menjerit dan menggerutu. Sementara sebagian elite di lingkaran Pemkab justru sibuk memainkan ritmenya sendiri, seolah semua ini tak akan pernah tercium publik,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Sumenep terkait mekanisme pengadaan seragam ASN, tingkat keterlibatan UMKM lokal, maupun asal bahan busana yang digunakan. ***

Tinggalkan Balasan

>