BeritaHukrim

Waspada di Jalan Raya, Seorang Ibu di Sampang Jadi Korban Jambret

263
×

Waspada di Jalan Raya, Seorang Ibu di Sampang Jadi Korban Jambret

Sebarkan artikel ini
FOTO: (Ilustrasi) Penjambretan di Jalan Raya Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, @by_News9.id
FOTO: (Ilustrasi) Penjambretan di Jalan Raya Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, @by_News9.id

SAMPANG, NEWS9 – Aksi kriminalitas jalanan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sampang, Madura.

Seorang ibu rumah tangga menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas) saat melintas di Jalan Raya Dusun Sembung, Desa Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Minggu (15/6) sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban diketahui bernama Sumiatun (45), warga Dusun Tebanah, Desa Tebanah, Kecamatan Banyuates.

Saat kejadian, ia tengah mengendarai sepeda motor bersama putrinya, Sofiatun, untuk membeli cat di wilayah Desa Banyusokah.

Namun, karena barang yang dicari tidak tersedia, korban memutuskan melanjutkan perjalanan menuju toko lain di Desa Ketapang Barat.

Dalam perjalanan itulah, tepatnya di Jalan Raya Rabiyan, korban dibuntuti dua pria tak dikenal yang mengendarai satu sepeda motor.

Kapolsek Ketapang, AKP Eko Puji Waluyo, melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Gama Rizaldi, membenarkan adanya laporan peristiwa curas tersebut.

“Dalam keterangan korban, saat berada di TKP, salah satu pelaku yang dibonceng tiba-tiba menarik gelang emas dari tangan korban dan langsung melarikan diri ke arah timur,” ujar Ipda Gama Rizaldi, Minggu (15/6).

Korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada pengguna jalan yang melintas, namun pelaku sudah melaju kencang dan berhasil menghilang dari kejaran warga.

Tak berselang lama, korban didampingi putrinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ketapang.

Dari laporan yang diterima, nilai kerugian akibat peristiwa tersebut mencapai Rp11.040.000, sesuai dengan surat kepemilikan emas 22 karat yang dibeli dari Toko ABC di Tanjung Bumi, Bangkalan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti guna mengungkap identitas pelaku. Sejumlah keterangan saksi dan barang bukti telah diamankan.

Sebagai langkah pencegahan, Ipda Gama Rizaldi mengimbau masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk lebih berhati-hati saat bepergian.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mengenakan perhiasan mencolok saat berada di luar rumah. Kejahatan tidak mengenal tempat dan waktu, dan akan selalu mengintai siapa saja yang lengah,” pungkasnya. ***

Tinggalkan Balasan

>