Hari Anti Korupsi, Dear Jatim Desak Kejari Sumenep Transparansi dan Investigasi Mendalam

- Redaktur

Senin, 9 Desember 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Dear Jatim saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kejari Sumenep, @by_News9.id

Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam Dear Jatim saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kejari Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Peringatan Hari Anti Korupsi Internasional menjadi momentum penting untuk mengingatkan semua pihak tentang urgensi menjaga integritas dan transparansi dalam pemerintahan.

Di Kabupaten Sumenep, berbagai isu terkait pengelolaan keuangan daerah kembali menjadi sorotan, memunculkan desakan untuk penegakan hukum yang lebih tegas.

Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2022 mencatat realisasi belanja hibah sebesar Rp133 miliar dari anggaran Rp144,1 miliar (92,31%).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, laporan itu mengungkapkan sejumlah kejanggalan, salah satunya adalah 28 penerima hibah dengan total nilai Rp1,74 miliar belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang sah.

Baca Juga:  Polres Kota Probolinggo Bongkar Jaringan Narkotika, 9 Orang Diamankan

Dengan rincian temuan mencakup, 10 penerima hibah belum menyampaikan LPJ atas pencairan 25% dana hibah senilai Rp308,25 juta, dan 18 penerima hibah belum menyampaikan LPJ untuk dana hibah senilai Rp1,43 miliar.

Kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas, membuka peluang bagi penyalahgunaan anggaran.

Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sumenep tahun 2023 juga mengungkapkan masalah dalam pengelolaan pendapatan retribusi daerah.

Meskipun realisasi pendapatan mencapai Rp12,5 miliar, melampaui target Rp11,3 miliar, ditemukan kelemahan dalam sistem pengendalian internal (SPI) dan kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan.

Berikut beberapa masalah utama, pertama, Penetapan target retribusi belum berbasis data potensi yang valid.

Baca Juga:  Dituding Cemari Lingkungan, Kuasa Hukum Dapur MBG Aenganyar Angkat Bicara

Selanjutnya, Piutang retribusi sebesar Rp1,24 miliar belum tertagih, termasuk Rp859,3 juta yang berpotensi kadaluarsa sejak 2021.

Kemudian, Penyalahgunaan kios di Pasar Anom dan Pasar 17 Agustus melalui perpindahan tangan secara ilegal.

Menanggapi temuan ini, Koordinator Lapangan Aksi Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, mendesak Kejaksaan Negeri Sumenep untuk segera menginvestigasi kasus tersebut.

Ia meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat terkait, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Dinas, hingga Bupati dan Wakil Bupati.

Selain itu, Sutrisno mengusulkan pembentukan tim khusus (Timsus) untuk mendalami permasalahan ini dan menuntut pertanggungjawaban hukum.

“Hari Anti Korupsi harus menjadi pengingat bahwa korupsi adalah musuh bersama. Penegakan hukum yang tegas akan menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, sehingga setiap rupiah dari APBD dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegasnya.

Sehingga, lanjut dia, momentum Hari Anti Korupsi menjadi pengingat penting bahwa korupsi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Kami berharap, penegakan hukum yang lebih tegas dapat menghapus praktik korupsi, menciptakan pemerintahan yang transparan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumenep,” tandasnya. ***

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: (ilustrasi) Moh. Syaiful Anam alias Nanang, terduga bandar narkoba di wilayah Masalembu. @by_News9.id

HUKRIM

Bandar Narkoba Masalembu Melarikan Diri ke Malaysia

Kamis, 13 Agu 2026 - 10:49 WIB

FOTO: Barang bukti narkotika jenis sabu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. @by_News9.id

HUKRIM

Satresnarkoba Polresta Sumenep Ungkap Kasus Sabu 4,28 Gram

Kamis, 13 Agu 2026 - 09:38 WIB