Kampus atau Ladang Masalah? Sorotan Tajam pada Kasus UNIBA Madura

- Editorial Team

Selasa, 24 Desember 2024 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan tajam, @by_News9.id

Foto: Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan tajam, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura tengah menjadi sorotan tajam setelah mencuatnya dua kasus besar yang mengguncang dunia pendidikan tinggi di Madura.

Dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi dan keterlibatan mahasiswa dalam penyalahgunaan pil ekstasi memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Aktivis Perempuan Sumenep, Ulfatul Jannah, pada Selasa (24/12/2024).

“Seharusnya kampus menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar, bertumbuh, dan berkembang, bukan tempat di mana pelecehan seksual dan penyalahgunaan narkoba terjadi,” tegas Ulfatul.

Kasus dugaan pelecehan seksual mencuat setelah seorang mahasiswi berinisial LL melaporkan seniornya, YP, atas tindakan tidak senonoh di kos Desa Babalan, Kecamatan Batuan, pada 23 Agustus 2024.

Baca Juga:  Babinsa Dadapan Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa SDN 01 Dadapan

Hingga kini, penyelidikan oleh Polres Sumenep masih berlangsung.

Selain itu, keterlibatan dua mahasiswa UNIBA dalam penyalahgunaan pil ekstasi turut memperburuk reputasi institusi tersebut.

Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S., membenarkan penangkapan tersebut, meskipun identitas kedua mahasiswa belum diungkapkan kepada publik.

“Kasus-kasus ini bukan hanya mencoreng nama UNIBA, tetapi juga membuktikan lemahnya pengawasan kampus dalam menjaga lingkungan yang aman dan sehat bagi mahasiswanya,” kritik Ulfatul.

Dia menilai, munculnya kasus-kasus ini menunjukkan kegagalan UNIBA dalam melaksanakan tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Pendidikan di kampus seharusnya membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas, namun kasus ini menunjukkan hal sebaliknya,” ujarnya.

Menurut Ulfatul, penelitian kampus harus diarahkan untuk memahami dan menyelesaikan persoalan sosial, bukan sekadar formalitas akademik.

“Jika kampus gagal mendidik mahasiswanya, bagaimana mereka bisa memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat?” tambahnya.

Ulfatul mendesak pihak kampus untuk mengambil langkah konkret dalam menangani kasus ini dan mencegah terulangnya peristiwa serupa.

“Rektor harus segera menetapkan kebijakan tegas, termasuk memberikan sanksi berat kepada pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwajib tidak cukup untuk memulihkan kepercayaan publik.

“Langkah nyata sangat dibutuhkan untuk memastikan lingkungan kampus yang aman dan mendukung pendidikan berkualitas,” tegasnya.

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kami percayakan kepada pihak yang berwenang,” ujarnya singkat.

Namun, respons tersebut dianggap tidak cukup menjawab kekecewaan masyarakat.

Baca Juga:  Dipercaya Lagi, M. Hariri Nahkodai KJS Periode 2026–2029

Banyak pihak mendesak UNIBA untuk melakukan evaluasi menyeluruh demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih baik.

Mencuatnya kasus-kasus itu menjadi tantangan besar bagi UNIBA Madura untuk mengembalikan citra institusi dan menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tridarma perguruan tinggi.

Baca Juga:  Gerakan Tanam Pohon di Lumajang Didorong Jadi Budaya Kolektif

Langkah konkret diperlukan untuk memastikan kampus benar-benar menjadi ruang aman bagi pembentukan generasi masa depan. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mutasi Kapolri, 8 Perwira dari BNN Masuk Jabatan Strategis Polri
Reshuffle Besar Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Kapolri hingga Menko Berganti
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Tekankan Persatuan dan Peran Generasi Muda
Mengenal Sosok Pencetus Ide “Hari Sales Sedunia” Asal Kota Keris
DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal
SPMB Tahap III Dibuka, SMKN Ihya’ Ulumudin Banyuwangi Siapkan Lulusan Berdaya Saing Global
HMP PGSD UPI Sumenep Buka Ajang Olimpiade SD Tingkat Jawa Timur
Prabowo Resmikan 1.151 Km Jalan Daerah di Sampang, Untuk Tekan Biaya Logistik
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 22:17 WIB

Mutasi Kapolri, 8 Perwira dari BNN Masuk Jabatan Strategis Polri

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Reshuffle Besar Prabowo: 18 Pejabat Bergeser, Kapolri hingga Menko Berganti

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Tekankan Persatuan dan Peran Generasi Muda

Minggu, 27 September 2026 - 09:48 WIB

Mengenal Sosok Pencetus Ide “Hari Sales Sedunia” Asal Kota Keris

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:33 WIB

DPR Janji RUU Perampasan Aset Rampung 15 Desember 2026, Siap Mundur Jika Gagal

Berita Terbaru

FOTO: Sulaisi Abdurrazaq, S.H.I., M.I.P., selaku kuasa hukum Mahyuni. @by_News9.id

HUKRIM

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Okt 2026 - 12:51 WIB