Pelaku Curas Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep

- Redaktur

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Cibinong. @by_News9.id

Foto: Tersangka Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Cibinong. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan toko Restu Ibu, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Tersangka diketahui bernama Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Peristiwa terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian bermula saat pelapor sedang menjaga toko dan warung kopi miliknya,” ujarPlt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Menurutnya, teman pelapor, Mastoah, sempat bertanya mengenai seorang pria tak berbaju yang duduk di depan Presiden Cafe.

“Pelapor mengabaikannya karena mengira pria tersebut adalah orang gila yang sering melintas di area tersebut,” terang Widiarti.

Namun, lanjut dia, situasi berubah drastis ketika pria itu tiba-tiba menghampiri pelapor di pinggir jalan dengan menodongkan sebilah pisau, tersangka meminta uang kepada pelapor.

Baca Juga:  Tiga Pria Bersenjata Tajam dan Api Keroyok Petugas SPBU di Sampang, Polisi Selidiki Motif

Merasa terancam, pelapor bersama beberapa orang di toko langsung melarikan diri. Namun, tersangka terus mengejar hingga berhasil menjambak rambut pelapor dan mencoba merampas kalung emas yang dipakainya.

Saat itu, kata Widiarti, pelapor berusaha mempertahankan kalungnya, tetapi tersangka berhasil mengambil ponsel yang sedang digenggam pelapor.

Baca Juga:  Police Goes To School, Satlantas Lumajang Sosialisasikan Keselamatan Ke Siswa SD

Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam toko dan mengambil satu unit ponsel serta uang tunai dari warung kopi dan toko sembako. Setelah berhasil merampas barang-barang tersebut, tersangka melarikan diri.

Pelapor segera meminta bantuan warga sekitar. Bersama pihak kepolisian yang tiba di lokasi, warga melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di area sawah dekat toko DNR.

“Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Kota Sumenep itu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp31.000 dan sebuah dosbuk ponsel Samsung Galaxy A35 5G.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara,” tutupnya.

Satreskrim Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi lingkungan sekitar, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kriminalitas serupa. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu
Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita
Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan
Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka
Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice
Pelarian Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Berakhir di Grobogan, Dua Pelaku Dibekuk Tim URC Macan Blambangan
Makelar di Lumajang Berulah! Uang Muka Dibayar, Motor Tak Kunjung Diantar
Daftar Kriminalitas Meningkat, Aktivis Kepulauan Desak Aparat dan Camat Arjasa Bertindak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:23 WIB

HP Warga Diduga Masih Dikuasai Banit Reskrim Polsek Masalembu

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:46 WIB

Polresta Sumenep Bongkar Kasus Narkoba, 7 Tersangka Diciduk dan 55,5 Gram Sabu Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Kasus Penganiayaan Oknum Pegawai DPUTR Sumenep Masuk Penyidikan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Truk Tua Berujung Perkara, Polisi Tetapkan Dua Warga Jember sebagai Tersangka

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 10:20 WIB

Perkara Dugaan Penganiayaan di Wiyung Surabaya Direstorative Justice

Berita Terbaru

FOTO: Keikutsertaan Pemkab Madiun dalam Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026. @by_News9.id

EKONOMI BISNIS

AOE 2026, Madiun Kenalkan Produk Lokal dan Potensi Investasi

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:39 WIB

FOTO: Kapolsek Masalembu yang baru, IPTU Muhajirin, S.H., @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Kapolsek Baru Masalembu Jadi Harapan Warga

Kamis, 27 Agu 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto dalam forum Coffee Morning. @by_News9.id

DAERAH

AKBP Anang Gagas Kolaborasi Baru Jaga Kamtibmas

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:40 WIB