Pelaku Curas Ditangkap Satreskrim Polres Sumenep

- Editorial Team

Kamis, 16 Januari 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tersangka Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Cibinong. @by_News9.id

Foto: Tersangka Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Cibinong. @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Satreskrim Polres Sumenep berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Trunojoyo, tepatnya di depan toko Restu Ibu, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep.

Tersangka diketahui bernama Rahim (38), seorang wiraswasta asal Kampung Kadumekar, Desa Sukamekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

“Peristiwa terjadi pada Selasa, 14 Januari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB. Kejadian bermula saat pelapor sedang menjaga toko dan warung kopi miliknya,” ujarPlt. Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti.

Menurutnya, teman pelapor, Mastoah, sempat bertanya mengenai seorang pria tak berbaju yang duduk di depan Presiden Cafe.

“Pelapor mengabaikannya karena mengira pria tersebut adalah orang gila yang sering melintas di area tersebut,” terang Widiarti.

Namun, lanjut dia, situasi berubah drastis ketika pria itu tiba-tiba menghampiri pelapor di pinggir jalan dengan menodongkan sebilah pisau, tersangka meminta uang kepada pelapor.

Baca Juga:  Diduga Jadi Korban Fitnah dan Intimidasi, Indra Minta Polisi Bertindak Tegas

Merasa terancam, pelapor bersama beberapa orang di toko langsung melarikan diri. Namun, tersangka terus mengejar hingga berhasil menjambak rambut pelapor dan mencoba merampas kalung emas yang dipakainya.

Saat itu, kata Widiarti, pelapor berusaha mempertahankan kalungnya, tetapi tersangka berhasil mengambil ponsel yang sedang digenggam pelapor.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Program BSPS 2024, Lima Kades Diperiksa Kejari Sumenep

Selanjutnya, tersangka masuk ke dalam toko dan mengambil satu unit ponsel serta uang tunai dari warung kopi dan toko sembako. Setelah berhasil merampas barang-barang tersebut, tersangka melarikan diri.

Pelapor segera meminta bantuan warga sekitar. Bersama pihak kepolisian yang tiba di lokasi, warga melakukan pencarian dan berhasil menangkap tersangka di area sawah dekat toko DNR.

“Tersangka kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Kota Sumenep itu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp31.000 dan sebuah dosbuk ponsel Samsung Galaxy A35 5G.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) atau Ayat (2) ke-1 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal tiga tahun penjara,” tutupnya.

Satreskrim Polres Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap situasi lingkungan sekitar, terutama pada malam hari, guna mencegah tindak kriminalitas serupa. ***

Baca Juga:  Dukung Pertanian, Babinsa Rogotrunan Bantu Normalisasi Irigasi di Sungai Rogotrunan-Boreng
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB