Bandar Narkoba DPO Riyanto Masih Buron, Polisi: “Dia Sangat Licin”

- Penulis

Jumat, 24 Januari 2025 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat diwawancarai wartawan di depan pendopo Sumenep, @by_News9.id

Foto: Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, saat diwawancarai wartawan di depan pendopo Sumenep, @by_News9.id

SUMENEP, News9 – Riyanto, seorang bandar narkoba yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga kini belum berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.

Proses penangkapan pria yang dikenal licin tersebut menghadapi banyak kendala di lapangan.

Plt Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti S, mengungkapkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menangkap Riyanto.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mulai dari koordinasi dengan teman, keluarga, hingga tokoh masyarakat setempat, semuanya belum membuahkan hasil.

“Sudah kita lakukan lidik, DPO ini memang licin,” ujar Widiarti saat diwawancarai wartawan pada Kamis (23/1/2025) siang.

Widiarti menambahkan, aparat kepolisian kerap mendatangi lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian Riyanto, namun pria tersebut selalu berhasil menghilang.

“Kita sudah berkali-kali, sudah ngecek ke temannya, keluarganya, dan tokoh masyarakat. Selalu ada informasi, tapi pas dicek Riyanto nggak ada di tempat,” jelasnya.

Menurut Widiarti, Riyanto dianggap sulit ditangkap karena sistem jaringan narkoba yang terputus sehingga pergerakannya sulit dilacak.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Biarkan Rokok Ilegal PCX dari PR. Pandawa Tunggal Bebas Beredar

Selain itu, lanjut Widiarti, sifat Riyanto yang licin semakin menyulitkan upaya penangkapan.

“Kendala utamanya adalah kasus narkoba ini sering melibatkan jaringan yang terputus. Mereka tidak mudah terlacak, apalagi kalau tidak ada barang bukti yang menempel pada Riyanto,” ungkapnya.

AKP Widiarti menegaskan bahwa kepolisian tidak bisa sembarangan menangkap tanpa adanya barang bukti narkoba yang ditemukan di tubuh atau sekitar Riyanto.

Baca Juga:  Peran Babinsa dalam Mendukung Pelayanan Kesehatan Balita di Desa Ranulogong

Hal itu, kata dia, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kita nggak bisa asal menangkap. Harus ada barang bukti yang jelas, baik di tubuh atau di lokasi sekitar Riyanto,” imbuh Widiarti.

Sebagai langkah terakhir, Polres Sumenep juga meminta bantuan dari tokoh masyarakat untuk membantu mengamankan Riyanto. Namun hingga saat ini, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Baca Juga:  Polres Sampang Bekuk Gembong Curanmor, Ngaku Beraksi 32 Kali

Widiarti pun mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Riyanto untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Informasi sekecil apa pun sangat diperlukan untuk mempercepat proses penangkapan dan memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Sumenep.

“Kami terus meminta kerja sama dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui keberadaan Riyanto, harap segera melapor ke kami agar upaya penangkapan bisa segera dilakukan,” tutupnya. ***

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi
Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu
ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik
Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling
Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya
Dua Laporan, Satu Terlapor: Penyidikan Polsek Masalembu Diduga Sarat Kejanggalan
Diduga Aniaya Warga, Oknum ASN DPUTR Sumenep Dilaporkan ke Polisi
41 Gram Sabu dan Uang Puluhan Juta Disita, Bandar Narkoba di Masalembu Masih Bebas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 23:45 WIB

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:40 WIB

Dituduh Curi Emas, HP Dirampas: Siasat Culas Kanit Reskrim Polsek Masalembu

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:14 WIB

ASN DPUTR Sumenep Diduga Aniaya Warga, Korban Malah Dilaporkan Balik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 21:11 WIB

Berawal dari Stalking Medsos, Perempuan Diduga Dianiaya Istri Mantan Kekasih hingga Dibawa Keliling

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Kuasa Hukum Pekerja Menangkan Gugatan, Atas Pemecatan Sepihak Oleh PT Sukanda Djaya

Berita Terbaru

FOTO: Mahyuni, pemilik pohon, bersama keluarga saat mendatangi Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKUM & KRIMINAL

Program Lisdes di Batang-Batang Daya Berujung Laporan Polisi

Rabu, 12 Agu 2026 - 23:45 WIB

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB