Korban Aplikasi Kantar, Ini Langkah Hukum Agar Dana Anda Tidak Hilang Percuma

- Redaksi

Jumat, 28 Februari 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aplikasi Kantar yang diduga melakukan aksi penipuan investasi atau scam. @by_News9.id

Foto: Aplikasi Kantar yang diduga melakukan aksi penipuan investasi atau scam. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Para pengguna aplikasi Kantar yang diduga melakukan aksi penipuan investasi atau scam kini tengah mencari cara untuk mendapatkan kembali uang mereka.

Banyak korban yang kehilangan dana dalam jumlah besar dan mulai pasrah menerima kenyataan bahwa investasi mereka tak bisa kembali.

Sebagian korban yang masih berjuang umumnya adalah anggota baru atau mereka yang belum sempat menarik saldo sebelum aplikasi ini mengalami scam.

Sementara itu, anggota lama yang telah menikmati keuntungan selama lebih dari tujuh bulan atau mereka yang sudah terbiasa bermain di aplikasi ponzi menganggap kejadian ini sebagai hal yang biasa dalam skema investasi berisiko tinggi.

Baca Juga:  Aksi Sadis Suami di Kamar Kos Berujung Laporan Polisi

Kesulitan terbesar dalam mengembalikan dana korban adalah karena aplikasi ini diduga dijalankan oleh pihak asing, tepatnya dari Mainland China, dengan operasional yang berbasis di Kamboja.

Melacak dan mengembalikan uang dari luar negeri tentu menjadi tantangan besar, bahkan mendekati mustahil.

Namun, ada langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh para korban untuk memperjuangkan dana mereka.

Beberapa korban investasi ilegal sebelumnya, seperti DNA Pro, Net89, dan Smart Wallet, telah mencoba cara ini dalam proses hukum mereka.

Baca Juga:  Perapian Jalan Rabat Beton, Bukti Kolaborasi TNI dan Masyarakat Desa Burno

Bwrikut langkah yang bisa dilakukan korban aplikasi Kantar:

1. Kumpulkan Bukti Transaksi

Simpan semua bukti transaksi, baik dalam bentuk deposit maupun penarikan, untuk melengkapi berkas laporan ke pihak berwenang.

2. Bergabung dengan Komunitas Korban

Bersatu dalam komunitas sesama korban akan mempermudah proses hukum dan mengurangi biaya, dibandingkan dengan melaporkannya secara individu.

3. Identifikasi Leader di Indonesia

Cari informasi mengenai para leader atau perekrut di Indonesia yang telah mendapatkan keuntungan dari aplikasi ini. Mereka bisa dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Baca Juga:  Bupati Achmad Fauzi Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Bencana

4. Gunakan Bantuan Pengacara

Konsultasikan dengan pengacara yang berpengalaman menangani kasus investasi ilegal. Jika kasus ini bisa dibawa ke persidangan, ada kemungkinan aset para pelaku disita dan dikembalikan ke korban, meskipun jumlahnya mungkin tidak sepenuhnya sesuai dengan kerugian yang dialami.

Para korban diharapkan untuk selalu mengikuti perkembangan informasi terkait upaya hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga agar masyarakat lebih waspada terhadap investasi bodong yang menawarkan keuntungan besar dalam waktu singkat. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8
Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan
Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan
Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan
Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir
Jasad Wanita Muda Ditemukan Tanpa Busana Dikamar Gegerkan Warga
Penyelidikan Tuntas, Polisi Sebut Kematian Pemuda di Probolinggo Bukan Tindak Pidana
Misteri Tewasnya Lima Peserta Latsarmil SPPI, Kemenhan-Kemenkes Turun Tangan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 03:40 WIB

Ari Adriyansah Asal Sampang Lolos ke Babak Berikutnya D’Academy 8

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:08 WIB

Pelayanan UPT Disdukcapil Masalembu Dinilai Amburadul, Bupati Sumenep Diminta Turun Tangan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 19:32 WIB

Alih Fungsi Lahan Masyarakat Desa Bayu Tanam Pisang di Tengah Jalan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 14:54 WIB

Dua Pemuda Tambelangan Lolos DA8 Indosiar, Klinik Bunda Maharani Kirim Dukungan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 12:18 WIB

Sahwan dari Sampang Melaju ke 50 Besar D’Academy 8, Dukungan Masyarakat Madura Mengalir

Berita Terbaru

FOTO: Wakil Bupati Sumenep KH. Imam Hasyim, SH, MH. @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Disepakati

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:11 WIB