SUMENEP, NEWS9 – Kebijakan pembebasan pajak daerah tahun 2026 menjadi perhatian dalam dialog interaktif yang digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sumenep bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumenep.
Dialog tersebut berlangsung di Studio Radio Republik Indonesia (RRI) Sumenep, Selasa (11/8/2026), mulai pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang menjadi ruang komunikasi langsung antara pemerintah, kepolisian dan masyarakat untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan perpajakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Sumenep, AKP Beny Kuncoro, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan dialog interaktif tersebut tidak hanya bertujuan menyampaikan informasi mengenai kebijakan pembebasan pajak, tetapi juga mendorong masyarakat agar semakin sadar terhadap kewajiban administrasi kendaraan.
“Dialog ini sebagai ruang untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai kebijakan perpajakan daerah sekaligus mendorong kesadaran dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor,” kata AKP Beny.
Menurutnya, komunikasi publik seperti itu penting untuk membangun sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah dan masyarakat.
Terlebih, kepatuhan administrasi kendaraan juga menjadi salah satu bagian yang tidak terpisahkan dari upaya menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Giat ini sebagai bagian dari mewujudkan harmoni masyarakat yang empati, responsif dan unggul dalam berlalu lintas,” ujarnya.
AKP Beny berharap, masyarakat dapat memanfaatkan dialog tersebut sebagai sumber informasi sekaligus memahami mekanisme dan ketentuan yang berkaitan dengan kebijakan pembebasan pajak daerah yang diberlakukan pada 2026.
“Dengan adanya edukasi secara langsung, masyarakat diharapkan tidak hanya mengetahui adanya kebijakan pembebasan pajak, tetapi juga tetap memperhatikan kelengkapan dokumen dan administrasi kendaraan bermotor,” jelasnya.
Dialog interaktif di RRI Sumenep tersebut turut dihadiri Kepala Bapenda Sumenep, Kepala UPT PPD Sumenep, perwakilan Jasa Raharja Sumenep, serta anggota Regident Polresta Sumenep.
“Sinergi lintas instansi ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan tertib berlalu lintas di Kabupaten Sumenep,” tutup Kasat Lantas. ***
Penulis : Khairil
Editor : Seno CS
Sumber Berita: https://News9.id









