Polres Sumenep Amankan 271 Botol Miras Ilegal

- Editorial Team

Senin, 10 Maret 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Aksi cepat polisi cegah peredaran minuman keras tanpa izin, @by_News9.id

Foto: Aksi cepat polisi cegah peredaran minuman keras tanpa izin, @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Anggota Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Sumenep, Polda Jawa Timur, berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/3/2025) siang.

Sebanyak 271 botol Arak Bali merek Barong diamankan dari tangan seorang pria berinisial DA (23) di Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep.

Operasi dilakukan setelah Sat Samapta menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas penjualan miras ilegal di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Patroli Kota (Patko) 14.0 Sat Samapta segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Proyek BK Desa Ratusan Juta di Tanahmerah Saronggi Diduga Asal Jadi

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati DA tengah menyimpan ratusan botol miras jenis Arak Bali.

Tanpa perlawanan, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep, melalui Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Sumenep.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Saat ini, barang bukti telah diamankan, dan pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Barang bukti dan pelaku telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku diduga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.

Baca Juga:  Proyek Jalan Diduga Dimanipulasi, Kades Daandung Bungkam: Prasasti Ganda Picu Kecurigaan Korupsi

Operasi tersebut melibatkan beberapa personel Sat Samapta, di antaranya Aiptu Sudarsono, Aipda Hendra Adi, Aipda Tofan Akbar, serta beberapa anggota lainnya.

Selama proses pengamanan, situasi tetap kondusif dan berjalan lancar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras ilegal.

Baca Juga:  Tendang Motor hingga Tewas, Dua Pelaku di Bawah Umur Diamankan Polres Lumajang

Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Sumenep.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran minuman keras ilegal. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas serupa di sekitar Anda,” tambah AKP Widiarti.

Dengan adanya operasi rutin seperti ini, Polres Sumenep berharap dapat menekan angka peredaran miras ilegal di wilayahnya demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. ***

Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya
Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar
Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur
Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka
Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan
Chat Terbongkar, Pelaku Perkosaan dan Cabul Anak Diringkus Polisi
Kasus Dugaan Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Belum Ada Kepastian Hukum
Sekjen PPMI Nasional Soal Vonis Banding Kasus Andrie Yunus: Ada Cawe-cawe Militer
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:28 WIB

Polres Sampang Ringkus Menantu Yang Habisi Nyawa Mertuanya

Sabtu, 19 September 2026 - 22:03 WIB

Polresta Sumenep Sita Bukti Kasus Dugaan Penebangan Liar

Sabtu, 19 September 2026 - 11:55 WIB

Polisi Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Wanita yang Ditemukan dalam Sumur

Jumat, 18 September 2026 - 12:52 WIB

Kasus Penganiayaan Pegawai DPUTR Sumenep Tinggal Tunggu Penetapan Tersangka

Sabtu, 12 September 2026 - 21:05 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Perkara Mantan Legislator Sumenep Belum Dilimpahkan

Berita Terbaru

FOTO: Korban saat di evakuasi dari TKP. @by_News9.id

PERISTIWA

Motor Terperosok ke Jurang 7 Meter, Pengendara Meninggal Dunia

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:27 WIB

FOTO: Skuad Garuda saat melawan Singapura pada laga Grup A. @by_News9.id

OLAHRAGA

Timnas Indonesia Tundukkan Singapura 2-0

Minggu, 27 Sep 2026 - 15:03 WIB

FOTO: Agus Dwi Saputra, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, @by_News9.id

PEMERINTAHAN

Pemkab Sumenep Dorong Tenaga Kerja Lokal Terserap Dunia Industri

Minggu, 27 Sep 2026 - 07:11 WIB