Dugaan Korupsi Program BSPS 2024, Lima Kades Diperiksa Kejari Sumenep

- Editorial Team

Rabu, 9 April 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

Foto: Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep. @by_News9.id

SUMENEP, NEWS9 – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep resmi memeriksa lima kepala desa (kades) pada Rabu, 9 April 2025.

Pemeriksaan itu terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Program BSPS tersebut menyasar 126 desa yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Sumenep.

Jumlah bantuan yang diterima tiap desa bervariasi, mulai dari belasan hingga ratusan unit rumah.

Baca Juga:  Perangkat Desa Kombang Diduga Rangkap Jabatan Selama Tiga Periode

Kasi Intelijen Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, membenarkan bahwa lima kepala desa telah dimintai keterangan awal.

Mereka merupakan bagian dari penerima bantuan program BSPS tahun lalu.

“Untuk tahap awal, kami masih memanggil lima kepala desa guna dimintai keterangan,” ungkap Indra, dilansir dari Jawa Pos Radar Madura (JPRM).

Namun demikian, Indra belum bersedia mengungkap identitas lima kades yang diperiksa dikarenakan proses penyelidikan masih berlangsung.

“Total kepala desa yang akan kami periksa juga belum bisa dipastikan, karena kami masih mengambil sampel terlebih dahulu untuk pengembangan,” lanjutnya.

Ia menambahkan, seluruh proses penyelidikan dan pemeriksaan dilakukan dengan koordinasi bersama bidang pidana khusus (pidsus), yang menangani langsung kasus dugaan korupsi tersebut.

“Proses pemeriksaan dimulai hari ini. Kami belum bisa memberikan banyak informasi karena masih berkoordinasi dengan tim pidsus. Yang jelas, hari ini ada lima kepala desa yang kami periksa,” tegas Indra.

Hingga kini, pihak Kejari Sumenep terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap sejauh mana dugaan penyimpangan dana BSPS yang terjadi di wilayah kabupaten ujung timur Pulau Madura ini. ***

Baca Juga:  Garap Migas Puluhan Tahun, Pemuda Muhammadiyah Sumenep Siapkan Gugatan ke MK
Facebook Comments Box
Follow WhatsApp Channel news9.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka
Polresta Sumenep Tahan Asmawi, Korban Desak Hukum Dikawal Hingga Persidangan
Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka
Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum
Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah
PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi
Kasus Penebangan Pohon, Polresta Sumenep Naikkan Status Asmawi Jadi Tersangka
Curanmor Probolinggo Makin Nekat, Honda Beat Raib Hanya Lima Menit di Sumberasih
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Kasus Pohon Siwalan, Tak Ditahan Meski Jadi Tersangka

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Kasus Penganiayaan di Sumenep Mandek, Keluarga Korban Tagih Kepastian Hukum

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:07 WIB

Sempat Keluhkan Sakit Kepala, Pria Pamolokan Ditemukan Meninggal di Rumah

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:34 WIB

PPD Desak Polresta Sumenep Segera Panggil Tersangka Asmawi

Berita Terbaru

FOTO: Polresta Sumenep. @by_News9.id

HUKRIM

Pegawai Dinas PUTR Sumenep Jadi Tersangka

Selasa, 13 Okt 2026 - 12:46 WIB

FOTO: Lokasi Proses Exekusi tanah. @by_News9.id

PERISTIWA

Proses Eksekusi Tanah di Paiton Diwarnai Penolakan

Selasa, 13 Okt 2026 - 10:34 WIB